PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo– 100 Hari Kerja Bupati Probolinggo ramai dibicarakan di kalangan masyarakat, bahkan kritikan terhadap bupati terpilih tidak bisa dihindarkan.
Bahkan Legislatif diduga tidak menjalankan tugas pengawasan terhadap Eksekutif. Oka Mahendra selaku Ketua DPRD Kab. Probolinggo menyakini bahwa bupati terpilih dapat melaksanakan program 100 hari kerja.
“Minggu-minggu ini, banyak yang menghubungi saya terkait program 100 hari kerja bupati. Saya menyakini bahwa bupati terpilih dapat melaksanakan program 100 harinya” kata Ketua DPRD Kab. Probolinggo saat diwawancarai di Ruangannya, Senin (14/04/2025).
Oka juga menjelaskan bahwa jalan yang di Krucil dan Desa Wedusan sudah masuk di APBD sehingga tidak termasuk program 100 hari kerja
“Jalan di Krucil dan Wedusan itu sudah masuk di APBD walaupun ada efisiensi anggaran dari pusat. Sehingga yang sudah masuk di APBD tidak termasuk di Program 100 hari kerja” jelasnya.
Jika program 100 hari kerja tidak berjalan atau tidak dirasakan oleh khalayak umum maka ada sangsi yang diterima oleh bupati.
“kalau tidak berjalan program 100 hari kerja tidak ada sangsi admnistrasi adanya sangsi sosial” ungkapnya