PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Anwar Sadad, hari ini (23/6/2025) menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menyeret sejumlah nama anggota dewan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, membenarkan pemanggilan politisi Partai Gerindra tersebut. “Benar, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk mendalami alur distribusi dan pengusulan dana hibah dalam APBD Jatim,” ujar Tessa saat dikonfirmasi awak media.
Pemeriksaan Anwar Sadad dilakukan dalam kapasitasnya sebagai pimpinan DPRD yang diduga mengetahui dan ikut mengusulkan sejumlah alokasi hibah yang kini diselidiki KPK. Sebelumnya, KPK telah menetapkan beberapa tersangka dari unsur legislatif dan pihak swasta.
Meski enggan memberikan keterangan panjang, Anwar Sadad kepada wartawan mengatakan siap mengikuti seluruh proses hukum. “Saya hadir untuk memenuhi panggilan sebagai warga negara yang taat hukum. Soal isi pemeriksaan, biar itu menjadi ranah KPK,” ucapnya singkat.
Penyidikan kasus dana hibah Jatim ini menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan pengaturan proyek-proyek fiktif dan penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan. KPK menyebut kerugian negara dalam perkara ini bisa mencapai puluhan miliar rupiah.
KPK memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan profesional. “Kami meminta semua pihak yang dipanggil bersikap kooperatif. Penyidikan masih terus berjalan,” tambah Tessa Mahardika.