Artis Tertangkap Lagi

Rifat dan Temennya (foto: brilio)
Rifat dan Temennya (foto: brilio)

pilihanrakyat.id, Jakarta-Dunia artis lagi-lagi dihebohkan dengan penangkapan artis terkait kasus “barang haram”. Kali ini barang yang disita berjenis ganja.

Rifat Umar yang merupakan pemain sinetron yang masih cukup muda harus tertangkap oleh aparat kepolisian terkait  penggunaan narkoba.

 “Tiga buah kertas isi ganja, empat plastik sedang isi ganja, satu wadah kaleng berisi ganja dan satu buah plastik klip berukuran besar berisi ganja, satu set alat isap sabu dan sebuah ponsel,” tutur Kabid Humas Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/10).

Tidak hanya barang yang berupa ganja saja yang disita tetapi 3 Hp dan mobil Suzuki Ertiga denga plat nomer B 1624 KOW.juga harus disita oleh polisi untuk dijadikan bukti

Baca juga  Kemendikbud Genjot Penetapan Cagar Budaya Nasional

Penangkapan berawal kecugian dari polisi sehingga polisi lansung mendatangi tempat yang banyak kos-kosan.

Sebelum menangkap Rifat polisi telah menangkap PR 32 (Inisial), baru setelah itu Rafat tertangkap di dalam kosnya yang kebetula ada temennya juga TNA (25).


Polisi lalu melakukan tes urine terhadap tiga orang tersebut. Hasilnya positif mengonsumsi narkoba.

“Tersangka laki-laki dua orang sudah kami lakukan tes urine. Keduanya diduga pakai ganja dan positif ganja. Positif juga metametamin dan aphetamine juga. Untuk Tessa positif aphetamine. Saat ini masih di periksa untuk hasilnya kami tunggu,” kata Argo.

Rifat dan dua pelaku lainnya dikenakan Pasal 111 (2) Jo Pasal 114 (2) sub Pasal 132 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Cipto/PR.ID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *