Bantuan Seminar Luar Negeri 2019 untuk Kampus di bawah Kemenristekdikti

PILIHANRAKYAT.ID, JAKARTA – Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Sadjuga, menyampaikan bahwa, salah satu program/kegiatan Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual (Dit.Pengelolaan KI), Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Tahun Anggaran 2019 adalah Bantuan Seminar Luar Negeri yang  memberikan  kesempatan  bagi dosen/peneliti dari perguruan  tinggi yang memiliki NIDN / NIDK  di  lingkungan  Kementerian  Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi untuk  mengikuti  seminar internasional yang diadakan di luar negeri.

“Perlu kami sampaikan bahwa sesuai ketentuan pada Panduan Pengusulan Bantuan Seminar Luar Negeri bagi Dosen/Peneliti perguruan tinggi tahun 2019, penyampaian usulan proposal Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual (Dit.Pengelolaan KI) dilakukan secara online melalui SIM-LITABMAS dengan alamat http://simlitabmas.dikti.go.id/bsln,” kata Sadjuga dalam pengumuman yang dipublikasikan di laman Kemenristekdikti.

Baca: Bantuan Konferensi Ilmiah Internasional 2019 – Perguruan Tinggi Kemenristekdikti

Baca juga  Lucinta Luna Ditangkap Polisi Karena Narkoba

Sehubungan dengan hal tersebut, Sadjuga memohon kepada Rektor/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi dan Kepala LLDIKTI Wil. I s.d. XIV di Seluruh Indonesia untuk berkenan menginformasikan program dimaksud kepada dosen/peneliti di lingkungan perguruan tinggi Saudara dengan ketentuan sebagai berikut:

Untuk pendaftaran, pengusul yang telah memiliki username dan password untuk bisa langsung mendaftarkan usulannya melalui SIM-LITABMAS dan pengusul yang belum memiliki user dan password harap menghubungi operator SIM-LITABMAS di lembaga penelitian perguruan tinggi masing-masing.

Persyaratan pengusulan dapat dilihat di Panduan Pengusulan Bantuan Seminar Luar Negeri bagi Dosen/Peneliti di Perguruan Tinggi tahun 2019 dan Panduan pengoperasian SIM-LITABMAS untuk pengusul dapat diunduh di http://simlitabmas.dikti.go.id/bsln.

Pendaftaran pengusul sudah dapat dilaksanakan sejak diterbitkannya surat ini s.d. 30 September 2019, untuk pelaksanaan seminar s.d. 31 Oktober 2019.

Baca juga  Digitalisasi Perdagangan Untuk Memperkuat Integritas Ekonomi

Program bantuan seminar luar negeri akan ditutup sebelum batas waktu berakhir jika kuota anggaran/bantuan sudah terpenuhi.

Informasi calon peserta yang akan menerima bantuan setelah dilakukan seleksi, dapat dilihat melalui SIM-LITABMAS dengan alamat seperti di atas.

SIMAK:

“Demikian untuk diketahui dan dilaksanakan, atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih,” tutup Sadjuga dalam pengumuman tersebut.

Berikut ini: Panduan BSLN 2019

Editor: Didik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *