PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Rapat pembahasan terkait peredaran minuman keras (miras) dan rokok ilegal yang digelar oleh DPRD Kabupaten Probolinggo pada Rabu (25/6/2025) diwarnai kekecewaan. Pasalnya, pihak Bea Cukai yang menjadi salah satu instansi krusial dalam pengawasan barang kena cukai, tidak hadir bahkan tidak mengutus satu pun perwakilan.
Muchlis, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, mengungkapkan kekecewaannya terhadap ketidakhadiran Bea Cukai. Ia menyayangkan sikap yang dinilainya tidak serius dalam menangani persoalan miras dan rokok ilegal yang kian marak di wilayah Kabupaten Probolinggo.
“Masak acara syarwaan saja ada perwakilannya, ini rapat penting kok Bea Cukai tidak ada perwakilan satupun,” tegas Muchlis dalam forum rapat.
Menurutnya, kehadiran Bea Cukai dalam rapat koordinasi seperti ini sangat penting agar dapat menyamakan sudut pandang dan langkah strategis bersama lintas instansi.
“Waktu penghancuran barang bukti mereka datang, tapi rapat seperti ini yang justru lebih penting untuk mencegah peredaran malah tidak hadir. Ini sangat disayangkan,” lanjutnya.
Rapat yang digelar di ruang rapat DPRD itu dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, antara lain Satpol PP, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP), Dinas Perizinan, serta Satgas Miras. Mereka membahas langkah penanganan, pengawasan, hingga perlunya sosialisasi dan tindakan hukum terhadap pelanggaran distribusi barang kena cukai ilegal.
Dengan absennya Bea Cukai, pembahasan dianggap tidak komprehensif dan kehilangan satu perspektif penting dari sisi pengawasan dan penindakan hukum cukai.
DPRD pun berencana akan kembali mengundang Bea Cukai dalam pertemuan lanjutan, serta mengirimkan surat resmi sebagai bentuk evaluasi dan penegasan pentingnya sinergi antar lembaga dalam menanggulangi persoalan miras dan rokok ilegal di Probolinggo.