PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden untuk meningkatkan kualitas layanan serta menjamin keamanan program bagi para penerima manfaat, terutama peserta didik.
Dalam proses evaluasi nasional, BGN mencatat sebanyak 4.581 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dihentikan sementara operasionalnya sejak awal 2025 hingga Mei 2026. Penghentian itu dilakukan untuk menjalani proses pembenahan dan penyesuaian standar pelayanan.
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana menegaskan penghentian sementara tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga mutu pelaksanaan program MBG secara nasional.
“Tidak ada kompromi terhadap standar kualitas Program MBG. Seluruh SPPG wajib memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan agar layanan yang diberikan benar-benar aman, sehat, dan berkualitas bagi masyarakat,” kata Dadan pada Senin, 25 Mei 2026.
BGN menyebutkan, dari total 4.581 SPPG yang sempat dihentikan sementara, sebanyak 3.429 unit telah menyelesaikan proses perbaikan dan kembali beroperasi. Sementara 1.152 SPPG lainnya masih menjalani tahapan pembenahan serta penyesuaian standar operasional.
Menurut Dadan, sejumlah SPPG menerima surat peringatan karena belum memenuhi ketentuan infrastruktur, belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Pemerintah, kata dia, akan memberikan kesempatan kembali beroperasi bagi SPPG yang telah memenuhi seluruh persyaratan.
“Kami ingin memastikan kualitas program terus meningkat dari waktu ke waktu,” ujarnya.
Dadan menambahkan, pemerintah tetap memberi ruang kepada para mitra SPPG yang sejak awal terlibat dalam pelaksanaan Program MBG. Pembinaan dilakukan agar para mitra dapat kembali beroperasi dengan kualitas layanan yang sesuai standar nasional.
“Kami menghargai kontribusi para mitra SPPG sejak awal program berjalan. Karena itu, proses pembinaan dan perbaikan dilakukan agar mereka dapat kembali beroperasi dengan kualitas layanan yang lebih baik dan sesuai standar nasional,” tutur Dadan.




