PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Presiden Prabowo Subianto segera menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru. Pengangkatan itu dilakukan setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
Prasetyo mengatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menyampaikan surat resmi kepada Presiden yang berisi usulan nama calon Jampidsus definitif. Surat tersebut dikirim pada pekan lalu sebagai tindak lanjut atas pengunduran diri pejabat sebelumnya.
Menurut Prasetyo, nama yang diusulkan telah melalui pembahasan sesuai mekanisme Tim Penilaian Akhir (TPA). Proses tersebut menjadi tahapan sebelum Presiden menetapkan pejabat baru melalui Keputusan Presiden.
“Insyaallah satu-dua hari ini sudah akan ada keputusan dan Bapak Presiden akan menandatangani Keppres pengangkatan pejabat yang baru,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026.
Ia menjelaskan pemerintah memerlukan waktu untuk menyelesaikan pembahasan sesuai prosedur yang berlaku. Karena itu, penetapan Jampidsus definitif tidak dilakukan secara langsung setelah surat usulan diterima dari Jaksa Agung.
Hingga kini pemerintah belum mengungkapkan nama calon Jampidsus yang akan ditetapkan. Prasetyo juga tidak merinci siapa kandidat yang diusulkan Jaksa Agung untuk mengisi posisi strategis di bidang tindak pidana khusus tersebut.
Sebelumnya, Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Pemerintah memastikan proses pengisian jabatan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Kejaksaan Agung dan akan segera ditetapkan melalui Keputusan Presiden.




