PILIHANRAKYAT.ID, Surabaya-Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur memastikan kesiapan sekolah dan peserta didik dalam menghadapi pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. Kepala Dindik Jawa Timur Aries Agung Paewai mengatakan seluruh satuan pendidikan telah diarahkan untuk menyiapkan data akademik siswa secara akurat dan sesuai ketentuan.
Aries menegaskan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) menjadi tahapan krusial dalam SNBP. Ia meminta sekolah memastikan nilai rapor, prestasi, serta data pendukung lain diinput dengan benar. “Keakuratan data menjadi tanggung jawab sekolah. Jika ditemukan pelanggaran, sanksinya bisa berupa pembatasan kuota hingga tidak diikutsertakan pada seleksi tahun berikutnya,” kata Aries, Senin, 29 Desember 2025.
Ia menjelaskan, pada SNBP 2026 sekolah yang telah menggunakan sistem rapor elektronik atau e-Rapor memperoleh tambahan kuota siswa. Kebijakan ini diharapkan mendorong percepatan digitalisasi layanan pendidikan di Jawa Timur.
Selain itu, Aries mengingatkan adanya penambahan komponen Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu pertimbangan dalam SNBP 2026. Karena itu, siswa kelas XII diminta lebih cermat memilih program studi dan perguruan tinggi negeri sesuai dengan kemampuan akademik dan rekam prestasi mereka.
Dindik Jawa Timur juga meminta peran aktif guru bimbingan dan konseling untuk memberikan pendampingan kepada siswa, khususnya dalam pemilihan program studi. Sosialisasi terkait SNBP 2026 akan dilakukan secara daring dan luring agar informasi merata hingga ke daerah.
“SNBP bukan sekadar seleksi nilai, tapi juga soal integritas. Sekolah dan siswa harus mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Aries.
Tahapan awal SNBP 2026 dimulai dengan pengumuman kuota sekolah dan masa sanggah pada 29 Desember 2025. Pendaftaran akun sekolah dan pengisian PDSS dijadwalkan berlangsung pada Januari 2026, sedangkan pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 31 Maret 2026.




