PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta– Rencana pembangunan proyek pariwisata berskala besar di Pulau Padar, kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur, menuai penolakan dari DPR RI. Anggota Komisi VII DPR, Kaisar Abu Hanifah, menilai proyek tersebut berpotensi merusak lanskap alami dan mengancam kelestarian komodo.
Proyek itu mencakup 619 unit fasilitas, termasuk 448 vila, restoran, gym, spa, kapela pernikahan, hingga infrastruktur pendukung lainnya. Menurut Kaisar, skala pembangunan yang masif akan mengubah wajah Pulau Padar, yang selama ini menjadi ikon pariwisata dunia.
“Pulau Padar adalah ikon NTT yang bahkan diabadikan dalam desain uang kertas Rp50 ribu. Menggantikan pemandangan alami itu dengan ratusan bangunan sama saja menghilangkan daya tarik utamanya,” kata Kaisar di Jakarta, Jumat, 8 Agustus 2025.
Ia mengingatkan bahwa pengembangan pariwisata tak boleh hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi. Prinsip keberlanjutan lingkungan dan pelestarian budaya, kata dia, harus menjadi pijakan utama. “Kalau terbukti menimbulkan kerusakan alam, proyek ini sebaiknya dibatalkan,” ujarnya.




