Gelar Muspimnas dan Halaqoh Ketenagakerjaan, K-Sarbumusi Tingkatkan Kualitas Hubungan Industrial Tenaga Kerja

banner 468x60

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia atau K-Saburmusi NU gelar Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas) di Karawang, Jawa Barat berlangsung dari kemarin hingga esok hari (18-20/3/2022).

Pada kesempatan yang sama, selain gelar Muspimnas K-Sarbumusi  juga menggelar Halaqoh Ketenagakerjaan Sarbumusi NU di tahun 2022. Kegiatan itu berlangsung di Hotel Mercure Karawang, Jum’at (18/3/2022).

Untuk diketahui, Muspimnas ini merupakan forum tertinggi kedua selain Kongres di Konfederasi Sarbumusi. Dengan adanya forum ini, semoga bisa melahirkan ide dan gagasan dalam mensejahterahkan para serikat, konfederasi, buruh dan pekerja di Indonesia.

“Halaqoh ketenagakerjaan yakni diskusi bersama sebagai bagian dari dialog sosial diantara stakeholder ketenagakerjaan guna merumuskan peta jalan hubungan industrial tenaga kerja Indonesia. Melalui diskusi dan dialog diharapkan ada sinergitas diantara seluruh pihak, sehingga upaya peningkatan kualitas hubungan industrial bisa berjalan harmonis,” jelas Presiden K-Sarbumusi Syaiful Bahri Anshori (SBA) pada Lintas Parlemen di lokasi acara, Sabtu (19/3/2022).

SBA menyampaikan, pada Diskusi meliputi konsultasi dan pertukaran informasi antara pemerintah dengan organisasi pengusaha dan pekerja. Selain itu, Halaqoh itu, untuk membuat rumusan bersama tentang peta jalan peningkatan kualitas hubungan industrial tenaga kerja Indonesia.

“Kita juga menyusun kesepakatan bersama tentang hal yang telah dirumuskan dalam diskusi,” kata SBA.

Anggota Komisi I DPR RI mengungkapkan, tujuan Halaqoh Ketenagakerjaan itu untuk mengetahui blue print rencana peningkatan kualitas hubungan industrial Indonesia versi pemerintah, pemberi kerja, dan sarikat pekerja.

“Sharing pengalaman dan pendapat upaya peningkatan hubungan industrial yang sudah dan sedang berjalan,” ujar SBA.

Pada kesempatan Halaqoh Ketenagakerjaan itu juga, akan mengevaluasi terhadap berbagai program yang sudah dan sedang berjalan.

“Membuat simpulan awal atas berbagai upaya yang telah dan sedang dilaksanakan. Juga untuk menyusun rencana aksi bersama diantara seluruh stakeholder ketenagakerjaan,” ujarnya.

SBA yang juga Anggota Fraksi PKB ini membeberkan out put dari Halaqoh Ketenagakerjaan untuk membangun Sumber Daya Manusia Unggul, Produktif dan Berdaya Saing di Era Disrupsi diharapkan akan menghasilkan.

“Kita juga akan menyusun draft awal rencana peningkatan kualitas hubungan industrial Indonesia. Kedua, buat resulisi bersama tentang upaya peningkatan kualitas hubungan industrial Indonesia. Rencana aksi lanjutan pasca diskusi yang sudah dilaksanakan,” terangnya.

Untuk diketahui, Halaqoh ketenagakerjaan dapat diartikan sebagai dialog sosial. Dialog sosial yang efektif antara pemerintah, organisasi pengusaha dan pekerja, dan hubungan industrial yang baik, merupakan sarana untuk mempromosikan keadilan sosial, pertumbuhan ekonomi yang inklusif, peningkatan upah dan kondisi kerja, serta perusahaan yang berkelanjutan.

Sebagai instrumen tata pemerintahan yang baik di semua tingkatan dari lokal hingga global, mereka mendorong lingkungan yang memungkinkan untuk mewujudkan pekerjaan yang layak untuk semua.

Dialog sosial telah lama digunakan sebagai alat dalam tata kerja, dengan tujuan memberikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, keadilan sosial dan jenis hubungan kerja saling percaya yang tidak hanya berharga dalam diri mereka sendiri, tetapi juga dapat meningkatkan kinerja bisnis dan meningkatkan bagian pekerja dalam meningkatkan profitabilitas.

Dunia dihadapkan pada tiga disrupsi; Pandemi COVID-19, Revolusi Industri 4.0,
dan perubahan iklim (climat change) secara bersamaan. Perubahan secara besar-besaran dan fundamental ini telah mengubah hampir semua sistem, tatanan dan lanscape yang ada, ke cara-cara baru.

Pekerjaan masa depan pasca disrupsi menghadirkan sejumlah peluang serta tantangan yang membutuhkan solusi bersama yang telah dicapai melalui dialog sosial. Berdasarkan pengalaman dan studi kasus dari berbagai pihak, dialog sosial dapat memainkan peran kunci dalam mengelola masa depan transisi kerja, meningkatkan kualitas kerja, dan mencapai pekerjaan yang layak untuk semua.

Dialog sosial bukan hanya diperlukan untuk mengelola perubahan dan menangani transformasi yang sedang berlangsung. Dialog juga dibutuhkan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan lama yang dihadapi dalam dunia ketenagakerjaan seperti; upah, perlindungan sosial, serta isu-isu lain yang relevan.

Halaqoh Ketenagakerjaan bertujuan untuk memperkuat peran masing-masing stakeholder, mempererat hubungan dan memastikan semua persoalan bisa diselesaikan secara baik dan saling menguntungkan.

(RED/PR.ID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *