PILIHANRAKYAT.ID – Saksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menemukan dugaan penambahan suara saat Rapat pleno rekapitulasi suara pemilu tingkat Kabupaten Magelang di Atria Hotel, Jumat (1/3).
Praktik ini terjadi melalui pergeseran data dari Plano C1 ke Plano D, yang menyebabkan adanya selisih jumlah suara yang signifikan.
Berdasarkan pantauan tim Pilihan rakyat.id, kejadian tersebut terjadi di beberapa desa, termasuk Mertoyudan, Sukorejo, Deyangan, dan Sumberejo.
Dan hampir di setiap desa, terdapat perubahan angka suara antara Plano C1 dan Plano D yang mencolok.
Seperti halnya di Mertoyudan, dari 7 TPS, hampir semua suara C1 mengalami penambahan suara 2 di setiap TPS-nya.
“Jika angka yang tercatat di Plano C1 adalah 10, ternyata pada aslinya mencapai 15, sehingga terdapat selisih sebanyak 5 suara, tegas MF, selaku saksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), ketika kami hubungi melalui saluran WhatsApp, pada Minggu, (4/3/24).
Tidak hanya itu saja, semua saksi partai seperti, PDI-P, Gerindra, Golkar dan seterusnya, yang berada di lokasi, juga menyadari akan penambahan suara tersebut.
Meskipun kejadian ini sudah diketahui oleh pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga saat ini belum ada tindakan serius yang diambil oleh pihak penyelenggara.
Bahkan, penghitungan suara terus berlanjut hingga saat ini. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran akan integritas dan keabsahan proses pemilihan di Magelang.
“Ini sungguh sangat merugikan bagi kami, lah gimana tidak, banyak orang sudah jelas ada penambahan suara, tapi pihak pengawas ikut abai dan seolah-olah tidak tahu,” pungkas MF.
Masyarakat menuntut agar pihak terkait segera mengambil langkah yang tegas untuk mengungkap dan menindaklanjuti praktik penggelembungan suara ini.
Keterbukaan dan transparansi dalam proses pemilu menjadi kunci utama untuk memastikan kepercayaan masyarakat.