Kemnaker Pastikan Pemerataan Peserta Magang Nasional Berdasarkan Data Lulusan

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan distribusi peserta Program Magang Nasional 2026 akan dilakukan secara lebih merata di seluruh Indonesia dengan mempertimbangkan jumlah lulusan perguruan tinggi di setiap provinsi. Kebijakan ini ditempuh untuk mengurangi konsentrasi peserta yang selama ini banyak terpusat di DKI Jakarta.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan evaluasi pelaksanaan Program Magang Nasional sebelumnya menunjukkan sebagian besar peserta memilih lokasi magang di Jakarta. Menurut dia, kondisi tersebut kemungkinan dipengaruhi oleh tingginya upah minimum serta peluang memperoleh pengalaman kerja di pusat pemerintahan dan bisnis nasional.

Karena itu, Kemnaker akan menggunakan data lulusan perguruan tinggi sebagai salah satu dasar dalam menentukan kuota peserta di setiap daerah. Dengan skema tersebut, kesempatan mengikuti program magang diharapkan dapat dinikmati lebih merata oleh lulusan baru di berbagai wilayah Indonesia.

Baca juga  Sandiaga Uno Merasa Bodoh Tak Menanamkan Saham di PT Gojek Indonesia

“Nanti basisnya adalah proporsional. Kita punya data lulusan perguruan tinggi setiap provinsi. Dan itu nanti akan menjadi salah satu pertimbangan agar sebaran itu merata,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026.

Kebijakan pemerataan itu juga berdampak pada perusahaan mitra yang mengajukan kebutuhan peserta magang. Kemnaker menegaskan jumlah peserta yang diterima perusahaan tidak selalu sesuai dengan usulan karena pemerintah akan mempertimbangkan faktor distribusi wilayah dalam proses penempatan.

Pemerintah dijadwalkan kembali melaksanakan Program Magang Nasional pada Juli 2026 dengan target sebanyak 150 ribu peserta. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kompetensi lulusan baru sekaligus memperluas akses menuju dunia kerja.

Baca juga  74 Peserta Magang Nasional di Kemenko Polkam Resmi Purnatugas, Diminta Jadi Agen Perubahan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyatakan pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp4,14 triliun untuk mendukung pelaksanaan program tersebut. Kepastian pelaksanaan Program Magang Nasional merupakan hasil rapat koordinasi sejumlah menteri yang membahas paket stimulus ekonomi semester II tahun 2026.

Yassierli juga memastikan pembiayaan Program Magang Nasional tahun ini masih sepenuhnya ditanggung pemerintah. Peserta akan memperoleh uang saku sebesar upah minimum yang berlaku di daerah tempat magang, baik berdasarkan upah minimum kabupaten/kota maupun upah minimum provinsi.

Berdasarkan hasil evaluasi Kemnaker, sekitar 35 persen peserta magang pada program sebelumnya mendapat tawaran untuk bekerja tetap di perusahaan tempat mereka menjalani magang. Hal itu menjadi indikator bahwa program tersebut mulai memberikan kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja lulusan baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *