Ketua Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik Dewan Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Bata-Bata (DPP IMABA), M. Rony Syamsuri, mengeluarkan pernyataan tegas terkait wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ia menghimbau agar wacana tersebut dikaji ulang dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang lebih luas, terutama kepentingan rakyat.
Dalam pernyataannya, Rony menekankan pentingnya mempertahankan mekanisme Pilkada langsung yang selama ini dianggap sebagai wujud nyata dari demokrasi partisipatif. Menurutnya, pemilihan langsung memberikan ruang yang lebih besar bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin mereka secara langsung dan transparan.
“Pemilihan kepala daerah oleh DPRD berpotensi mengurangi partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Hal ini juga membuka peluang lebih besar terhadap praktik-praktik yang tidak sesuai dengan prinsip demokrasi, seperti politik uang dan oligarki kekuasaan,” ujar Rony.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pilkada langsung telah memberikan banyak manfaat bagi pembangunan daerah. Meskipun tidak luput dari kelemahan, mekanisme ini diyakini lebih efektif dalam menciptakan pemimpin yang bertanggung jawab langsung kepada rakyat.
Rony juga menyerukan kepada pemerintah dan pihak terkait untuk melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi, aktivis, dan organisasi kemasyarakatan, dalam membahas wacana ini. “Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar mewakili suara rakyat dan tidak hanya menguntungkan segelintir pihak,” tambahnya.
DPP IMABA, sebagai organisasi yang berkomitmen dalam mengawal isu-isu strategis, menyatakan akan terus memantau perkembangan wacana ini. Mereka juga berencana untuk menggelar diskusi publik guna menggalang masukan dari berbagai pihak terkait isu ini.
Wacana pengembalian Pilkada ke DPRD memang telah menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Sebagian pihak berargumen bahwa mekanisme ini dapat mengurangi biaya politik yang tinggi, sementara yang lain khawatir akan adanya penurunan kualitas demokrasi di tingkat daerah.
Dengan adanya himbauan ini, diharapkan pemerintah dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan yang berdampak langsung pada tatanan demokrasi dan kehidupan berbangsa.