News  

KPU Kabupaten Temanggung Lakukan Verifikasi Faktual Anggota Parpol Dengan Door To Door

KPU Temanggung Lakukan Verifikasi Faktual Anggota Parpol Dengan Door To Door
KPU Kabupaten Temanggung Lakukan Verifikasi Faktual Anggota Parpol Dengan Door To Door
banner 468x60

PILIHANRAKYAT.ID, Temanggung – KPU Kabupaten Temanggung melakukan verifikasi faktual anggota parpol. Kegiatan verifikasi dimulai dari hari selasa (18/10).

Untuk memastikan data, KPU Kab. Temanggung melakukan verifikasi dengan door to door agar nama yang tercantum di parpol benar-benar anggota parpol.

Menurut Ketua KPU Temanggung, Muhammad Yusuf Hasyim, setelah KPU Temanggung telah menyelesaikan verifikasi kepengurusan parpol, mulai 18 Oktober hingga 4 November mendatang, KPU Temanggung melakukan verifikasi faktual anggota parpol. Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah warga yang terdaftar dalam Sipol memenuhi syarat atau tidak sebagai anggota partai politik.

“Ada 6 parpol baru dan atau tidak memiliki kursi di DPR RI yang akan kita lakukan verifikasi faktual keanggotaan, sampel kita ada 1600 warga yang terdaftar dalam Sipol,” terangnya, saat ditemui Rabu (19/10/2022).

Enam partai politik tingkat Kabupaten Temanggung, yakni, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Ummat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), dan Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).

“Dalam verifikasi ini, kita bagi dalam 8 tim yang kita sebar di berbagai desa dan kelurahan,” paparnya.

“Jangan lupa juga, semua bekal administrasi kita juga harus dibawa, surat tugas, tanda pengenal, lembar kerja, sampai dengan alat tulis. Sehingga nanti dapat berjalan lancar ketika kita melakukan verifikasi di lapangan,” jelasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *