KPU Kota Blitar Tetapkan Ibin-Elim Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

KPU Kota Blitar Tetapkan Ibin-Elim Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
Foto bersama mas ibin -Elim usai penyampaian putusan penetapan KPU Kota Blitar, Foto.net

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta – KPU Kota Blitar telah menetapkan pasangan Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba (Ibin-Elim) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar terpilih dalam rapat pleno yang dilakukan secara daring melalui Zoom pada Kamis malam (6/2/2025).

Rapat yang dimulai pukul 22.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk anggota KPU, Bawaslu, dan perwakilan partai politik yang mendukung pasangan calon.

Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, menegaskan bahwa penetapan ini sudah sesuai dengan prosedur KPU RI, dan pengawasan tetap dilakukan meskipun secara daring.

Baca juga  MTs Badridduja Telah Mampu Bergerak Dalam Dunia Bisnis

Penyerahan berita acara hasil rapat pleno yang bersifat simbolis yang dijadwalkan berlangsung malam hari sekitar pukul 19.00 WIB, (6/2/2025).

“Proses penyerahan ini tidak ada masalah karena hanya tinggal menyerahkan,” tegas Roma.

Pasangan Ibin-Elim terpilih setelah gugatan pasangan Bambang-Bayu ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang 5 Februari 2025. MK menyatakan bahwa permohonan mereka tidak memenuhi tenggat waktu yang ditentukan undang-undang.

Baca juga  Lopez Obrador Tidak Hawatir, Penemuan Kamera di Kantornya

Pada Pilkada 2024, hasil penghitungan suara oleh KPU Kota Blitar menunjukkan pasangan nomor urut 01, Bambang Riyanto-Bayu Setyo Kuncoro, meraih 43.543 suara (44,18%), sementara pasangan nomor urut 02, Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba, memperoleh 49.674 suara (51,18%), dan ada 3.150 suara tidak sah (3,27%).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *