Lomba Karya Tulis BPJS Ketenagakerjaan untuk Jurnalis Berhadiah Puluhan Juta

PILIHANRAKYAT.ID, JAKARTA – Jurnalis atau wartawan diundang secara umum untuk unjuk karya terbaik oleh BPJS Ketegakerjaan. Bagi yang karya tulisnya menjadi pilihan terbaik akan dikasih imbalan puluhan juga rupiah.

Lomba Karya Tulis khusus bagi wartawan yang memiliki ID Card resmi dari perusahan media baik cetak maupun online. Total hadiah yang akan diberikan kepada para pemenang adalah sebesar Rp 82,5 juta.

Perlombaan ini juga merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Jadi BPJS Ketenagakerjaan yang ke-41 yang jatuh pada 5 Desember 2018.

Syarat dan Ketentuan Umum:
Karya tulis dimuat di media masing-masing dan melampirkan bukti.
Tulisan minimal 3.000 karakter
Belum pernah dilombakan
Bukan tulisan pariwara (advetorial).

Persyaratan khusus:
1. Kartu Pers
2. Bukti pemuatan tulisan di media

Deadline: 3 Januari 2019 (Lomba berlangsung sejak 22 November 2018)

Baca juga:

Tema utama “BPJS Ketenagakerjaan dalam Perlindungan Pekerja Berbagai Sektor Pekerjaan”.
Subtemanya:
1. BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Jaminan Sosial dan Kesejahteraan Atlet
2. BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Jaminan Sosial dan Kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia.
3. Bencana Perusahaan Daftar Sebagian Tenaga Kerja, Upah, dan Program

Selanjutnya tulisan diserahkan ke Bagian Humas & Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Lantai IV, Gedung Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jl. Gatot Subroto No.79, Jakarta Selatan 12930, Telpon 021 5207797, Hp: 087788840971. Pengiriman file materi lomba ke: [email protected]. Penyerahan berkas lomba sampai ke panitia paling lambat pada 3 Januari 2019.

Dewan Juri:
Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Naufal Mahfudz
Deputi Direktur Bidang Humas & Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja
Redaktur Senior LKBN Antara Erafzon Saptiyulda
Direktur Pusat Kajian Jaminan Sosial Nasional (PKJSN) Ridwan Max. Sijabat.

Untuk diketahui, bahwa sosialisasi dan edukasi program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting dalam memberikan citra institusi yang positif pada persepsi publik. Karya jurnalistik menjadi salah satu cara untuk memberikan gambaran yang tepat kepada publik. Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan citra yang positif dengan menyampaikan secara tulisan tentang program atau kegiatan institusi yang sedang dilakukan. Namun hal ini tentunya akan sulit dicapai jika tidak ada sinergi yang baik dengan berbagai pihak.

Baca juga  Semarak Ultah SMP dan SMA Badridduja

Untuk itu, dengan semangat untuk memperkuat kerja sama dengan stakeholders, BPJS Ketenagakerjaan mengadakan lomba khusus bagi para jurnalis. Lomba ini merupakan bentuk apresiasi BPJS Ketenagakerjaan kepada media massa atas kerja sama yang baik dalam mendukung publikasi program, kegiatan, dan aksi BPJS Ketenagakerjaan.

Deputi Direktur Bidang Humas & Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan BPJS Ketenagakerjaan hadir dalam memberikan jaminan yang menjadi hak bagi setiap pekerja di Indonesia. Pekerja yang dimaksud meliputi pekerja dengan latar belakang profesi apapun, termasuk atlet dan Pekerja Migran Indonesia (PMI)

“Namun tak banyak yang tahu bagaimana seorang atlet menjalani kehidupan keduanya ketika tak berada lagi di arena pertandingan. Raihan medali yang tersusun rapi sebagai torehan yang mengharumkan nama Indonesia tak pula menjadi modal yang mumpuni untuk kehidupannya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (22/11/2018) lalu.

Menurutnya, banyak dari duta bangsa ini yang mengalami cedera ringan sampai serius dalam masa pertandingan. Bahkan, pada sesi latihan yang mengakibatkan para atlet tak lagi dapat bertanding sampai harus ‘gantung sepatu’.

BPJS Ketenagakerjaan pun berkomitmen penuh dalam memberi dukungan dengan menyediakan perlindungan atas risiko sosial yang terjadi dalam aktivitas yang dilakukan. Hal ini mengingat para atlet telah mengharumkan nama Indonesia dalam laga dunia, ada pula pekerja migran sebagai Pahlawan Devisa.

“Indonesia saat ini sangat kondusif untuk membangun jaminan sosial karena hingga tahun 2030 bisa menikmati bonus demografi. Artinya, lebih banyak orang produktif bekerja sehinga bisa menyisihkan dana untuk keperluan program jaminan sosial. Jaminan sosial memiliki fungsi mencegah kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan,” lanjut Irvansyah.

Baca juga  Kasus Miras Di Temenggungan, Komisi I; Kalau Ini Tidak Ditindak Tegas, Innalillahi

Tentunya, dengan peran jaminan sosial yang strategis, BPJS Ketenagakerjaan pun menciptakan misi utama, yakni bertekad melindungi seluruh peserta yang hingga Agustus 2018 jumlahnya mencapai 48,7 juta orang. Meski demikian, ada hal penting yang harus disadari dan dipahami oleh pekerja, yakni adanya kemungkinan perusahaan berstatus daftar sebagian. Hal ini berarti hak pekerja tidak diberikan sepenuhnya oleh perusahaan atau pemberi kerja.

Irvansyah melanjutkan bahwa ada tiga jenis status PDS yang kerap terjadi, yaitu PDS Tenaga Kerja, PDS Upah, dan PDS Program. PDS Tenaga Kerja adalah kategori perusahaan yang hanya mendaftarkan sebagian karyawan yang bekerja di bidang usahanya.

Sementara PDS Upah adalah meliputi perusahaan yang telah mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam program perlindungan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Hanya saja data upah yang dilaporkan lebih rendah dari yang seharusnya.

Sedangkan PDS Program adalah perusahaan yang telah mendaftarkan seluruh pekerja dengan memberikan data upah karyawan yang sesuai. Perusahaan hanya ikut pada dua program perlindungan dari empat program wajib yang ada.

Kondisi ini sering terjadi karena BPJS Ketenagakerjaan tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah upah yang diterima pekerja, khususnya pekerja yang menerima upah di bawah UMP/UMK. BPJS Ketenagakerjaan juga tidak mengetahui secara pasti tentang kebijakan dari perusahaan terkait dengan pemberian upah kepada karyawannya.

Untuk itu, diperlukan peranan semua pihak demi meningkatkan partisipasi, salah satunya partisipasi dari insan jurnalis. Bagi BPJS Ketenagakerjaan, karya tulis yang baik dan sesuai dengan tema perlombaan tidak bisa didapatkan dengan singkat. Hal ini tentu membutuhkan waktu dan pemahaman substansi yang utuh.

Kesiapan dan penguasaan materi yang lebih dari cukup juga tentu sangat dibutuhkan agar karya tulis yang dilombakan memiliki bobot dan kualitas yang sesuai dengan harapan BPJS Ketenagakerjaan.

Editor: Fera Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *