Masyarakat Banyak Menolak Revisi UU KPK, Jokowi Seharusnya Lebih Paham Kemana Keberpihakannya Akan di Berikan

Jokowi (foto: cnbc)
Jokowi (foto: cnbc)

PILIHANRAKYAT.ID, Revisi UU KPK Nomor 30 Tahun 2002 yang terus bergejolak sampai saat ini. Pasalnya, dalam draft awal revisi terdapat sejumlah poin yang dianggap bisa melemahkan lembaga anti rasuah tersebut. Kalau itu dirubah maupun di revisi, pasti KPK nantinya akan kesulitan dalam meringkus para oknum yang koruptor.

Mulai dari pemberian kewenangan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) hingga keberadaan Dewan Pengawas menjadi hal yang dikhawatirkan mematikan api pemberantasan korupsi.

Selama ini, sudah banyak oknum-oknum yang melakukan korupsi sudah diringkus oleh KPK. Hal itu, dapat mendorong bangsa Indonesia ini semakin maju dan sejahtera. Itu yang dapat kita ambil dari kinerja KPK selama ini, bukan malah dimainan seperti yang terjadi seperti sekarang.

Baca juga  Pasar Regional Menguat, Jatim Catat Transaksi Rp4,1 T di Singapura

Muncul desakan agar Presiden Jokowi menolak revisi UU KPK. Dukungan dari masyarakat pun tergolong besar jika memang Jokowi mau melakukan tersebut. Jokowi perlu ketegasan ulang dalam mengambil sikap terkait revisi UU KPK ini.

Seperti yang kita sudah ketahui bahwa, suara yang digaukan oleh masyarakat merupakan hal paling proritas didengar oleh tatanan pemerintah maupun Presiden. Sebab, itu merupakan aspirasi masyarakat yang selalu menjadi kegelisahan bersama. Tinggal Presiden menegaskan saja, terkait revisi UU KPK ini.

Baca juga  Ucapan Selamat Hari Natal Sudah Bisa di Hitung Detik Demi Detik

Data yang sudah di ketahui, Berdasarkan jajak pendapat yang dilakukan, sebanyak 82,61 persen masyarakat meminta Jokowi untuk menolak revisi tersebut. Jajak pendapat ini sendiri diikuti oleh 1018 orang.

Sebaliknya, hanya 14,98 persen masyarakat yang tak sepakat jika Jokowi menolak revisi tersebut. Sisa 2,41 persen lainnya menyatakan tidak tahu.

Dengan hasil jajak pendapat seperti itu pun bisa dianggap menggambarkan secara jelas harapan masyarakat terhadap Jokowi. Artinya Presiden seharusnya sudah peka terhadap keluhan masyarakat terkait revisi UU KPK, dan bisa dikatakan sebagai Vox populi vox dei Pak Jokowi! (Rifa’i/PR.ID))

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *