Masyarakat Diajak Mengawasi Beredarnya Rokok Ilegal

Rokok Ilegal (foto: ist)
Rokok Ilegal (foto: ist)
banner 468x60

PILIHANRAKYAT.ID,Pangkep-Beredarnya rokok ilegal di tengah masyarakat khusunya di Kabupaten Pangkep membuat Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam mengelar sosialisasi Cukai dan Tembakau di tiga Kecamatan, Pangkajene, Bungoro dan Minasatene.

Dalam Sosialisasi tersebut, Sulfida Sammana selaku Kepala Bagian Perekonomian dan SDA mengajak masyarakat untuk mengawasi peredaran rokok ilegal dan juga menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal

“Rokok illegal itu, tidak dilengkapi pita cukai. Ada juga salah peruntukan, misalnya cukai 12 batang, tapi dipakai untuk 20 batang,” kata Sulfidah.

Selain memaparkan ciri-ciri rokok ilegal, Sulfidah juga melarang menjual dan membeli rokok ilegal.

“Disini kami menginformasikan jangan menjual dan membeli rokok ilegal. Kepada generasi muda kami juga sampaikan ciri-ciri rokok ilegal itu seperti apa,” tegasnya.

Sementara itu, Kasubsi Hanggar Pabean dan Cukai Makassar, Darmi Ali saat sosialisasi pelaksanaan bidang cukai membenarkan peredaran rokok ilegal di masyarakat.

“banyak rokok illegal yang beredar di masyarakat. Tahun lalu, pihaknya telah melakukan pemusnahan sebanyak 16 juta batang rokok illegal”,ungkap Darmi Ali

Dalam usaha pemberantasan rokok ilegal akan melibatkan Sappol PP untuk melakukan inspeksi ke warung atau toko

“Untuk itu, ia akan meningkatkan kerjasama dengan Satpol PP Kabupaten Pangkep untuk melakukan inspeksi ke pasar maupun toko-toko penjualan rokok”, Tegas Darmi Ali

(Cipto/PR.ID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *