Menag: Dalam Konteks Indonesia, Agama dan Budaya Tidak Dapat Dipisah-pisahkan


PILIHANRAKYAT.ID, YOGYAKARTA – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa, dalam konteks Indonesia, agama dan budaya memang tidak dapat dipisah-pisahkan apalagi dibentur-benturkan. Namun, mempertemukan agama dan budaya dalam konteks Indonesia, bukan berarti harus mengorbankan prinsip-prinsip dasar akidah dalam setiap agama atas nama budaya.

“Demikian pula sebaliknya, mendamaikan budaya dengan agama tidak lantas berarti harus mengungkung kreatifitas dan ekspresi kebudayaan yang kita miliki,” kata Menag Lukman saat membuka sekaligus memberikan keynote speech acara International Symposium On Religiuos Life (ISRL) kedua di Yogyakarta, Rabu (07/11/2018) dilansir dari laman Kemenag.

Bagi Menag Lukman, aktifitas keagamaan dan kebudayaan, harus dapat berkembang dan hidup berdampingan secara harmoni, rukun bersama, demi untuk merawat keutuhan masyarakat Indonesia yang sangat plural dan multikultural.

Baca juga  Kritik dan Sambutan Hangat Netizen Untuk Film Gundala

Menag mengapresiasi sejumlah hasil penelitian yang akan dipresentasikan menyangkut relasi agama dan budaya. “Harapannya, hasil penelitian itu dapat memperkaya khazanah tentang manifestasi relasi agama dan budaya, baik dalam konteks kehidupan masyarakat Indonesia, Asia Tenggara, Asia, dan bahkan dunia,” ujar Menag.

Pagelaran ISRL yang kedua ini terselenggara atas kerjasama Balitbang-Diklat Kemenag dengan Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. ISRL kedua kali ini diikuti 150 peserta dari 15 negara. Sebanyak 65 abstraksi akan dipresentasikan pada ajang yang berlangsung hingga 9 November 2018.

Baca juga  HUT Ke_77! Warna-warni Karnaval MI Hasanuddin Dan RA Uswatun Hasanah

Untuk itu, Menag meminta ISRL juga membahas masalah relasi agama dan budaya. Menurutnya, Kementerian Agama pada awal November 2018 telah memfasilitasi berlangsungnya Sarasehan Reaktualisasi Relasi Agama dan Budaya yang menghasilkan “Permufakatan Yogyakarta Agamawan dan Budayawan”. Permufakatan ini dirumuskan sebagai respon sejumlah tokoh agama dan budaya yang merasa gelisah memperhatikan fenomena mutakhir hubungan agama dan budaya di Indonesia.

“Salah satu butir penting yang disampaikan oleh para agamawan dan budayawan tersebut adalah bahwa kita semua seyogyanya mendorong lahirnya sistem transmisi pengetahuan keagamaan melalui media produk-produk kebudayaan, agar perkembangan agama dan budaya dapat berjalan beriringan,” kata Menag

Pewarta: Fera Agustina
Editor: Didik Hariyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *