PILIHANRAKYAT.ID, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa, sistem zonasi merupakan kebijakan jangka panjang yang nantinya akan membantu percepatan pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia.
“Sistem zonasi pendidikan yang diterapkan pemerintah adalah kebijakan strategis jangka panjang untuk percepatan pemerataan kualitas pendidikan diseluruh penjuru nusantara, mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, hingga pendidikan masyarakat,” jelas Mendikbud.
Hal tersebut disampaikan saat menjadi narasumber diskusi pendidikan bertajuk “Menata Guru dengan Sistem Zonasi : Mulai dari Mana?” yang digelar oleh Kemendikbud melalui Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM) bekerja sama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) baru-baru ini seperti dilansir dari laman Kemendikbud.
Simak:
- Mendikbud Akui Indonesia Kaya Karya Sastra yang Mencerdaskan Siswa
- Menuju Kongres Kebudayaan Indonesia 2018, Mendikbud: Merumuskan Sosok Kebudayaan Indonesia
- Mendikbud Bersama 4 Mantan Mendikbud Bahas Pembangunan Museum Pendidikan
Mendikbud melanjutkan, dampak sistem ini tidak hanya mengatur soal bagaimana prioritas siswa dalam memilih sekolah berdasarkan jarak, melainkan juga masalah pemerataan guru yang ada saat ini. Karena saat ini, sebaran guru di Indonesia masih belum merata.
“Implementasi zonasi pendidikan secara langsung juga akan berdampak kepada distribusi guru yang lebih merata. Selama ini banyak daerah yang mengeluh kekurangan guru berstatus Pegawai Negeri Sipil yang rupanya cukup mengaggu jalannya sistem proses belajar mengajar di kelas. Di kota-kota besar, jumlah guru yang berstatus PNS dapat dikatakan kelebihan kuota,” kata dia.
“Antara guru negeri (PNS) yang bersertifikat kemudian PNS yang belum bersertifikat, guru honorer itu harus merata disemua sekolah, tidak boleh menumpuk disatu sekolah,” imbuhnya.
Melalui sistem zonasi pendidikan, guru dapat dipetakan dan didistribusikan berdasarkan statusnya sehingga tidak ada penumpukan guru di suatu sekolah tertentu. Menurut data yang tersedia, guru PNS & bersertifikasi 1.174.377 orang, Guru PNS & belum bersertifikasi 308.999 orang, Guru bukan & PNS bersertifikasi 217.778, dan Guru bukan PNS & belum bersertifikasi
Menteri Muhadjir juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki peranan penting dalam menentukan kebutuhan mereka mulai dari ketersediaan guru sampai sarana dan prasarana lainnya. “Dalam implementasi zonasi ini, pemerintah daerah tentunya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” jelasnya.
Simak:
- Presiden Jokowi: Inti Kebudayaan Adalah Kegembiraan
- Resolusi Strategi Kebudayaan Mengacu Kepada Trisakti Berdasar Intruksi Presiden
- Ini Komitmen Kemendikbud Dalam Mewujudkan Pendidikan Anti Korupsi
Pewarta: Fera Agustina
Editor: Didik Hariyanto





