PILIHANRAKYAT.ID, Jatim-Seorang laki-laki dari Tulungagung yang berprofesi sebagai pengepul sampah telah melakukan tindakan asusila yang sangat mencoreng norma-norma kesopanan.
Muhajar Sidiq atau Bang Jek (42) yang telah melakukan tindakan asusila, dia telah menyodomi 50 anak laki-laki yang dibawah umur.
Tindakan ini dilakukan selam 10 tahun, tetapi Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Festo Ari Pernama baru mengidentifikasi 19 korban.
“Pelaku ini bekerja sebagai pengepul sampah dan belum menikah. Untuk mencari sisa korban lainnya, kami mengaku masih mendalami kasus tersebut. Karena pelaku telah menghilangkan jejak para korban,” Jelas AKBP Festo, di Mapolda Jatim, Jum’at (13/9/2019)
Terungkapnya kasus ini bermula dari pengakuan dari salah satu korban dan setelah itu bermunculan korban yang lain.
“Seluruh korban merupakan anak-anak di bawah umur hingga remaja. Mulai dari berusia 14 hingga 19 tahun,” tambahnya
Kasus ini dikenakan pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 jo UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku akan dikenakkan hukumannya hingga 15 tahun penjara. Polda Jatim juga telah menyita beberapa barang bukti, seperti celana dalam milik korban, baju milik tersangka, handphone tersanka hingga beberapa akta kelahiran milik korban. (Cipto/PR.ID)




