PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Hari ini merupakan tahun keempat Keluarga Besar Nahdatul Ulama dan seluruh Rakyat Indonesia menperingati Hari Santri. Hal itu memang selalu menjadi momentum, agar tidak ada yang lupa dengan sejarah santri yang juga berkontribusi terhadap bangsa.
Tepat pada tanggal 22 Oktober 2019 besok, kalangan santri akan merakanyakannya. Paslanya, pada tahun ini juga dapat penguatan dari negara bahwasanya pesantren sudah ada pengesahan Undang-undang (UU) Pesantren.
Sudah selayaknya kalangan santri hari ini ada yang memperkuat, sehingga ada pengesahan UU Pesantren. Semua itu hanya membangkitkan semangat kalangan santri, melalui pendidikan pesantren agar lebih meningkatkan perannya dalam menjaga bangsa dan negara.
Pengurus Besar Nahdatul Ulama sudah mengeluarkan surat edaran bahwasanya kalangan santri hari ini harus kreatif, inofatif, dan beradaptasi dengan nilai-nilai baru yang baik, sekaligus teguh menjaga tradisi nilai-nilai lama yang baik.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama, Said Aqil Siroj, dalam surat edaran ini juga menjelaskan bahwasanya islam tidak boleh dibela dengan pekik tabir di jalan-jalan, dengan kerumunan massa yang mengibarkan bendera, dengan caci maki dan sumpah serapah.
“Kehancuran agama dari pembela yang tidak tahu caranya membela itu lebih besar daripada kehancuran agama dari para pencela,” kata KH Said Akil.
Kita juga tidak boleh melupakan sejarah kalangan santri yang berjuang mati-matian untuk membela bangsa Indonesia. Maka dari itu, Tanggal 22 Oktober nantik merupakan sejarah kalangan santri yang patut dirayakan oleh segenap santri dan rakyat Indonesia. (Rifa’i/PR.ID)




