PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Soal posisi di pemerintahan Presiden Jokowi-Ma’ruf Amin di Periode kedua ini banyak yang masih belum selaras dengan kebijakan presiden terkait pemilihan Menteri, Wakil Menteri, hingga Staf Khusus. pasalnya, Seskab Pramono Anung mengomentari hal itu.
Pramono mengatakan bahwa dari semua partai pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Pilpres 2019 lalu, hanya Hanura dan Partai Bulan Bintang (PBB) yang masih belum punya wakil di pemerintahan saat ini. Seskab Pramono Anung angkat bicara.
“Yang pertama penentuan menteri, wakil menteri, staf khusus presiden, itu merupakan hak prerogatif presiden. Dan itu sepenuhnya adalah kewenangan presiden. Tentunya presiden memikirkan semua partai yang pada waktu itu memberikan dukungan kepada beliau,” kata Pramono Anung di gedung Setkab, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).
Pramono sadar akan keputusan presiden dan mengatakan bahwa memang semua keputusan ada di tangan Jokowi. Pramono lalu berbicara soal aturan main yang menurut dia disampaikan Jokowi sebelum pelaksanaan pilpres.
“Nah mengenai tempat dan sebagainya, presiden yang akan memutuskan. Tapi yang jelas bahwa memang ada aturan main, hitungan yang sudah disampaikan presiden ke partai sebelum pelaksanaan pilpres berlangsung.
Sehingga ada gambaran karena ini kan presiden pada periode kedua sehingga aturan mainnya sudah ada,” tutur Pramono.
Apakah hitung-hitungan wakil partai di pemerintahan Jokowi berdasarkan suara partai? Pramono menjawab semua itu ada hitung-hitungannya tersendiri.
“Tentunya kalau kita lihat yang mendapatkan komposisi dan sebagainya, kenapa PDI dapat 6, kenapa Golkar dapat 3 dan seterusnya ada hitungannya,” jelas Pramono.
PBB mengaku kadernya resah karena belum ada perwakilan dari mereka yang berada di pemerintahan Jokowi. Bahasa PBB, mereka resah karena masih zonk. Pramono tak menjawab tegas apakah kader PBB dan Hanura bakal diakomodir menjadi wakil menteri tambahan. Seperti diketahui, isu yang beredar menyebut bakal ada wamen tambahan.
Sekali lagi Pramono mengakui bahwa Presiden dan Wakil presiden mempunyai wewenang dalam mengambil kebijakan maupun menentukan hal apapun. “Ya itu kewenangan presiden,” ucap Pramono. (Rifa’i/PR.ID)




