News  

Puskesmas Krucil Diduga Persulit Pasien, Wulandari; Saya Sudah Bawa KTP, Kok Masih Disuruh Fotokopi

PILIHANRAKYAT. ID, Krucil-Seorang warga Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, Rika Wulandari, mengeluhkan pelayanan di Puskesmas Krucil yang dinilai tidak informatif dan menyulitkan pasien. Ia merasa dipersulit saat hendak menjalani prosedur suntik KB, padahal telah membawa KTP asli dan mendaftar sesuai prosedur.

Wulandari mengaku telah menunggu antrean cukup lama. Namun saat dipanggil ke ruang tindakan, suntik KB tidak bisa dilakukan karena ia tidak membawa fotokopi KTP. Ia pun mempertanyakan sikap petugas yang tidak memberitahukan persyaratan tersebut sejak awal proses registrasi.

“Saya sudah antre lama, bawa KTP asli, tapi tiba-tiba diminta fotokopi. Kalau memang itu syarat, kenapa nggak dikasih tahu dari awal? Kan bisa disiapkan,” keluhnya.

Baca juga  Varhan; Ayah kita semua Jenderal Idham Azis

Yang membuatnya makin kecewa, di ruang pelayanan sebenarnya tersedia alat scanner yang bisa digunakan untuk menyalin data dari KTP asli.

“Saya juga bilang ke petugas, kalau harus bayar pun nggak apa-apa, asal saya nggak bolak-balik. Tapi tetap nggak dibantu,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Puskesmas Krucil terkait kejadian tersebut. Namun, kasus ini kembali menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama dalam hal transparansi informasi dan kemudahan akses layanan

Pelayanan publik, terlebih di sektor kesehatan, seharusnya mengedepankan kemudahan dan empati. Permintaan fotokopi KTP tanpa pemberitahuan di awal, apalagi di tengah antrean panjang dan keterbatasan fasilitas, jelas bukan bentuk pelayanan yang ramah rakyat.

Baca juga  KPU Sumenep Umumkan 270 Nama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang Lolos Seleksi Pemilihan Umum 2024  

Sudah saatnya Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo menstandarisasi alur pelayanan:

• Persyaratan harus diinformasikan sejak awal,

• Petugas front desk wajib membantu alih-alih membiarkan warga bingung,

• Dan fasilitas yang sudah tersedia, seperti scanner, semestinya dimanfaatkan untuk mengurangi beban masyarakat, bukan sebaliknya.

Jangan biarkan masyarakat kecil terus dibebani oleh birokrasi kecil yang seharusnya bisa diatasi dengan solusi sederhana. Pelayanan publik bukan soal aturan kaku—tapi tentang bagaimana rakyat dipermudah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *