PILIHANRAKYAT.ID, Jawa Timur – Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Nur Faizin, menyampaikan bahwa usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut kasus Bank Jatim telah secara resmi diajukan kepada Ketua DPRD Jawa Timur pada Rabu (4/4/2025).
Usulan ini berkaitan dengan kasus kredit fiktif di Bank Jatim cabang Jakarta yang berhasil diungkap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan nilai mencapai Rp569 miliar, yang telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Menurut Nur Faizin, tujuan pembentukan Pansus adalah untuk menggali dan mengurai akar persoalan kasus ini secara mendalam. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya dukungan penuh dari DPRD Jatim agar usulan ini segera disahkan dalam sidang paripurna.
Ia juga menambahkan bahwa Fraksi PKB, yang merupakan inisiator pengajuan Pansus, berkomitmen penuh untuk mengawal proses pengungkapan kasus ini hingga tuntas. Harapannya, tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang.
Saat ini, lima anggota Komisi C telah menandatangani dukungan atas usulan Pansus, dan Nur Faizin optimistis jumlah dukungan akan terus bertambah. Ia menekankan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk menyelamatkan reputasi Bank Jatim serta memulihkan kepercayaan masyarakat.
Jika disetujui dalam paripurna, Pansus akan segera bekerja dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Menurutnya, aparat penegak hukum telah menangani bagian hilir persoalan ini, dan tugas Pansus adalah membongkar apa yang terjadi di bagian hulu.
“Mohon doa dan dukungan masyarakat agar langkah ini membuahkan hasil yang positif,” tutup Nur Faizin.