Daerah  

Satlantas Polres Pasuruan Kota Imbau Pengendara Patuhi SKB 3 Menteri Selama Nataru

PILIHANRAKYAT.ID, Pasuruan-Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan Kota mengimbau para pengguna jalan untuk mematuhi aturan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri guna mendukung kelancaran arus lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kasatlantas Polres Pasuruan Kota menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap aturan tersebut penting untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan di sejumlah ruas jalan, baik arteri maupun jalur utama yang rawan kepadatan. Salah satu poin utama dalam SKB 3 Menteri itu adalah pembatasan operasional kendaraan angkutan barang tertentu selama periode Nataru.

Menurut Satlantas, kebijakan tersebut bertujuan memberikan ruang bagi kendaraan pribadi dan angkutan umum agar mobilitas masyarakat dapat berlangsung aman dan lancar. Pengendara juga diminta menaati rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan.

Baca juga  Bupati Temanggung Pimpin Apel HSN 2022

Satlantas Polres Pasuruan Kota menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan pengaturan lalu lintas selama masa libur Nataru demi menekan risiko kemacetan dan kecelakaan. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dengan berkendara secara tertib dan mengutamakan keselamatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *