PILIHANRAKYAT. ID, Gending– Satpol PP Kab. probolinggo melakukan Operasi Minuman Keras (Miras) di sebuah rumah kosong Kec. Gending dini hari, Kamis (15/05/2025).
Ribuan Minuman Keras (Miras) tepatnya 3.816 botol dapat diamankan oleh pihak Satpol PP Kab. Probolinggo melalui laporan warga yang mencurigi adanya barang terlarang di sebuah rumah kosong.
“Operasi ini berawal laporan dari warga yang mencurigai adanya barang terlarang, sehingga kami dapat mengamankan minuman terlarang tersebut”kata Sugeng Kepala Satpol PP Kab. Probolinggo, Kamis (15/05/2025).
Dalam operasi tersebut kami menemukan ribuan miras yang bermacam merek.
“Dalam operasi tersebut, kami menemukan ribuan miras yang bermacam merek, tetapi dari banyaknya merek, Arak Bali yang paling banyak ditemukan” tambahnya
Saat dikonfirmasi oleh wartawan Pilihanrakyat.id terkait pemilik rumah kosong tersebut. Kepala Satpol PP mengungkapkan masih dalam penyelidikan
“Kami belum tau pasti pemilik rumah kosong yang menyimpan ribuan miras tersebut. Kami akan melakukan penyelidikan dengan bekerja sama dengan beberapa pihak, agar secepatnya ditemukan pemiliknya” ungkap Sugeng




