News  

Sengketa 13 Pulau di Jawa Timur Memanas, Trenggalek-Tulungagung Saling Klaim

PILIHANRAKYAT.ID, Surabaya-Sengketa batas wilayah kembali terjadi di Jawa Timur. Kali ini, giliran 13 pulau kecil di perairan selatan yang menjadi rebutan antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung. Persoalan ini mencuat setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) yang menempatkan ke-13 pulau tersebut ke dalam wilayah administrasi Kabupaten Tulungagung, padahal Trenggalek mengklaim bahwa pulau-pulau itu telah menjadi bagian dari wilayahnya sejak lama.

Berikut Daftar 13 Pulau yang Disengketakan:

1. Pulau Tamengan

2. Pulau Anak Tamengan

3. Pulau Anakan

4. Pulau Boyolangu

5. Pulau Jewuwur

6. Pulau Karangpegat

7. Pulau Solimo

8. Pulau Solimo Kulon

9. Pulau Solimo Lor

10. Pulau Solimo Tengah

11. Pulau Solimo Wetan

12. Pulau Sruwi

13. Pulau Sruwicil

 

Trenggalek Melawan, Tulungagung Bertahan

Pemerintah Kabupaten Trenggalek merasa dirugikan atas keputusan tersebut. Sejumlah tokoh daerah, termasuk Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti, menyatakan keberatannya. Menurut La Nyalla, ke-13 pulau itu secara historis dan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sudah sejak lama tercatat sebagai bagian dari wilayah Trenggalek.

Baca juga  Kaleidoskop I

“Keputusan ini keliru. Berdasarkan hasil rapat bersama Kemendagri pada 11 Desember 2024, pulau-pulau itu termasuk dalam peta wilayah Trenggalek. Ini bukan hanya soal batas, tapi soal hak atas pengelolaan dan kedaulatan,” tegas La Nyalla.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, juga angkat bicara. Ia mendesak Gubernur Jawa Timur dan Kemendagri agar tidak bersikap lepas tangan. “Kalau dibiarkan, ini bisa memicu konflik horizontal di masyarakat pesisir,” ujarnya.

Kemendagri Evaluasi Ulang

Menanggapi polemik tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyatakan pihaknya tengah mengevaluasi ulang keputusan pemetaan wilayah tersebut. Ia mengatakan, Kemendagri akan meninjau kembali dokumen historis, peta geospasial, hingga aspek hukum lainnya.

Baca juga  Gelar Culture Everyday, Banyuwangi; Representasi Daerah Kreatif

“Kami belajar dari kasus serupa antara Aceh dan Sumatera Utara soal pulau terluar. Proses ini harus hati-hati agar tidak menimbulkan konflik antarwilayah,” ujar Bima Arya dalam keterangannya.

Tumpang Tindih Regulasi dan Potensi Ekonomi

Pemerintah Provinsi Jawa Timur sendiri mengakui adanya tumpang tindih regulasi dalam penetapan batas wilayah. Kepala Biro Pemerintahan Setda Jatim menyebut bahwa mediasi dan pendalaman dokumen sedang dilakukan, sambil menunggu keputusan final dari pemerintah pusat.

Di sisi lain, para aktivis lingkungan dan pengamat kelautan menilai bahwa 13 pulau tersebut memiliki potensi besar, tidak hanya dari sisi pariwisata, tetapi juga sumber daya kelautan hingga potensi energi. Jika konflik ini terus berlarut, mereka khawatir akan muncul ketegangan sosial, bahkan bisa menghambat investasi di kawasan pesisir selatan Jatim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *