PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-DPRD Kab. Pribolinggo, Komisi III saat melakukan pertemuan dengan pihak tambang serta OPD terkait menyatakan sigap tegas, agar pihak tambang bisa bertanggung jawab atas kerusakan yang diakibatkan oleh pertambangan. (05/02/2024).
Sigap tegas yang ditunjukkan oleh Komisi III membuahkan hasil walaupun belum semua diselesaikan oleh pihak tambang.
Salah sataunya adalah perbaikan atau penambalan jalan di kawasan Desa Brani Kec. Maron hingga Desa Condong Kec. Gading.
Dengan adanya perbaikan ini, masyarakat lebih nyaman dalam berkendara apalagi saat ini masih berada di musim hujan.
“Cukup bagus kinerja Dewan sekarang. Mereka berani tegas kepada para tambang yang merugikan khalayak umum” kata Moh. Aris salah satu masyarakat Kec. Krucil yang biasa melintasi jalan tersebut, Kamis (13/02/2025).
“Walaupun saya pribadi, hanya melewati jalan ini (Jalan Condong; red). Saya berharap semua jalan yang rusak khususnya yang diakibatkan oleh penambangan bisa secepatnya diperbaiki” harapnya.
Saat konfirmasi dengan Al Fatih selaku Ketua Komisi III, mengatakan akan terus mendesak para perusahan tambang untuk memperbaiki jalan yang rusak diakibatkan oleh penambangan.
“Kami Komisi III akan terus mendesak ke perusahan tambang agar secepatnya memperbaiki jalan yang rusak diakibatkan oleh penambangan” ungkap Al Fatih,
“Kami akan cek kembali perusahan mana yang belum melaksanakan tanggungjawabnya” tambahnya