PILIHANRAKYAT.ID,Kraksaan– Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo menggelar pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, sebagai wujud…
26 perkara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
