PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Presiden Prabowo Subianto membentuk tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) baru melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026. Pembentukan lembaga baru tersebut ditujukan untuk memperkuat pelayanan hukum sekaligus mendekatkan akses…
7 kejari
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
