Nasional  

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Presiden Prabowo Subianto membentuk tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) baru melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026. Pembentukan lembaga baru tersebut ditujukan untuk memperkuat pelayanan hukum sekaligus mendekatkan akses…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.