Tito Jagan Persulit SKT Untuk FPI, Gerindra; Harus Mengetahui Kontribusi FPI Terhadap Penduduk Indonesia Selama Ini

Tito Jagan Persulit SKT Untuk FPI, Gerindra; Harus Mengetahui Kontribusi FPI Terhadap Penduduk Indonesia Selama Ini, (Foto: Istimewa)
Tito Jagan Persulit SKT Untuk FPI, Gerindra; Harus Mengetahui Kontribusi FPI Terhadap Penduduk Indonesia Selama Ini, (Foto: Istimewa)

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Dalam penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk FPI diharapkan Tito Karnavian tidak memperkeruh suasan. Pasalnya, Tito juga harus mengetahui bahwa FPI mempunyai kontribusi kemanusian terhadap masyarakat indonesia. Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad.

Kamrussamad menambahkan bahwa Indonesia harus seimbang dalam memandang ormas FPI, hal itu lah yang akan membuat keseimbangan dalam memandang FPI. Maka dari itu Tito perlu juga mempertimbangkan kontribusi FPI dalam kegiatan-kegiatan kemanusiaan yang pernah dilakukan.

“Tito jangan persulit organisasi umat. Sepatutnya pemerintah melihat semua aspek terhadap organisasi FPI, seperti kontibusinya dalam membantu korban tsunami Aceh tahun 2005. Kontribusinya dalam membantu korban gempa di Banten 2018 dan kontribusinya dalam membantu korban likuefaksi di Palu, Sulawesi Tegah 2017,” kata Kamrussamad kepada wartawan, Jumat (29/11/2019).

Baca juga  Melayat Habibie dan Menyatakan Bangsa Ini Kehilangan Berlian, Amien Rais Kena Semprot Warganet

Sebelumnya, Tito diketahui masih mempermasalahkan sejumlah hal dalam AD/ART FPI, salah satunya mengenai konsep Khilafah Islamiyah. Menurut Kamrussamad, jika ada hal-hal yang masih mengganjal, Tito bisa meminta penjelasan langsung ke FPI.

“Jika ada pasal dalam AD/ART FPI yang kabur, makanya bisa diminta penjelasan langsung, sehingga tidak menimbulkan masalah baru,” sebut Kamrussamad. 

Kamrussamad sendiri menilai FPI berkontribusi terhadap masyarakat. Dia menyebut FPI juga turut membantu penciptaan lapangan kerja. Itu merupakan tingkah laku yang dapat mensejahterkan penduduk Indonesia.

“Dalam pembinaan umat beragama, FPI juga melakukan berbagai pelatihan di bidang ekonomi umat. Itu membantu penciptaan lapangan kerja dan menyerap penggangguran di kalangan generasi muda,” terangnya.

Baca juga  Ketua Aliansi BEM Probolinggo Raya Pertanyakan Pengawasan Legislatif Ke Eksekutif

Diberitakan sebelumnya, Mendagri Tito menyebut masih terdapat masalah dalam AD/ART FPI. Karena itu, Tito masih mempertimbangkan penerbitan SKT untuk FPI.

“Mengenai masalah ormas terkait FPI, ini masih pada kajian di Kementerian Agama. Betul rekan-rekan dari FPI sudah buat surat di atas meterai mengenai kesetiaan atau pernyataan terhadap negara dan Pancasila. Tapi problemnya di AD/ART,” kata Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Kamis (28/11).

Visi-misi FPI sudah kita ketahui bersama bahwa sistem penyebarannya dibawah naungan khilafah islamiayah. “Di AD/ART itu di sana disampaikan tadi juga sudah dibacakan Pak Junimart bahwa visi dan misi organisasi FPI adalah penerapan Islam secara kafah di bawah naungan Khilafah Islamiyah melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah dan pengawalan jihad. Ini yang sedang didalami lagi oleh Kementerian Agama karena ada pertanyaan yang muncul, karena ini ada kabur-kabur bahasanya,” imbuh Tito.

(Rifa’i/PR.ID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *