PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Sebanyak 55 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai pejabat fungsional pada Senin pagi, 8 Juni 2026. Pelantikan berlangsung di halaman Kantor Bupati Probolinggo dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto.
Prosesi pelantikan dirangkaikan dengan apel bersama pegawai di lingkungan Kantor Bupati. Secara simbolis, pengambilan sumpah dilakukan kepada dua orang ASN dengan disaksikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Abdul Ghafur serta Asisten Administrasi Umum dr. Anang Budi Yoelijanto. Kegiatan itu juga dihadiri para staf ahli, asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat struktural, dan pegawai.
Dalam sambutannya, Ugas mengatakan jabatan fungsional merupakan jabatan yang bersifat spesialis sehingga menuntut kompetensi dan pemahaman mendalam terhadap bidang tugas masing-masing. Menurut dia, semakin lama seorang ASN mengemban jabatan fungsional, maka semakin besar pula penguasaan terhadap tantangan dan peluang pengembangan profesinya.
“Kami atas nama Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo mengucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu yang baru dilantik. Jabatan fungsional ini adalah jabatan spesialis yang menuntut fokus dan pemahaman mendalam terhadap bidang pekerjaan yang diemban,” kata Ugas.
Ia menilai keberadaan pejabat fungsional dan struktural yang saling melengkapi diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, pejabat fungsional juga memiliki kesempatan menduduki jabatan struktural apabila dinilai memiliki kompetensi dan dibutuhkan organisasi, begitu pula sebaliknya.
Ugas juga menekankan pentingnya inovasi dalam pelayanan publik. Menurut dia, masyarakat tidak hanya membutuhkan pelayanan yang cepat dan tepat, tetapi juga pelayanan yang humanis. “Pelayanan yang cepat harus diiringi dengan empati, rasa hormat dan sikap yang baik kepada masyarakat sehingga semuanya berakhir dengan senyuman,” ujarnya.
Di tengah perkembangan teknologi informasi, Ugas mengingatkan seluruh ASN agar menjaga integritas dan profesionalisme. Ia menilai era digital membuat setiap tindakan aparatur negara mudah menjadi sorotan publik. Karena itu, ASN dituntut berhati-hati dan tetap memberikan pelayanan terbaik.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Probolinggo, kata Ugas, akan mempertahankan ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memiliki kinerja dan disiplin baik. Sebaliknya, pelanggaran disiplin dan rendahnya kinerja akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara pegawai yang berkinerja baik dengan yang tidak. Kinerja dan disiplin harus menjadi perhatian bersama,” katanya.




