PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jamkeswatch Kota Probolinggo menggelar audiensi dengan sejumlah pihak terkait permasalahan dinonaktifkannya peserta BPJS Kesehatan. Audiensi tersebut difasilitasi oleh DPRD Kota Probolinggo melalui Komisi III dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (22/9/2025) pukul 13.00 WIB.
Sebelumnya, DPD Jamkeswatch telah melayangkan surat resmi kepada DPRD Kota Probolinggo agar memfasilitasi pertemuan dengan pihak-pihak terkait. Dalam surat itu, Jamkeswatch meminta agar instansi teknis seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Sosial (Dinsos), hingga Direktur Rumah Sakit turut hadir untuk memberikan penjelasan.
Ketua DPD Jamkeswatch Kota Probolinggo menyatakan, audiensi ini penting untuk mencari solusi atas keluhan masyarakat yang merasa dirugikan akibat status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka tiba-tiba dinonaktifkan.
“Banyak warga yang mengadu kepada kami karena tidak bisa lagi menggunakan BPJS saat membutuhkan layanan kesehatan. Padahal mereka sangat bergantung pada jaminan kesehatan tersebut,” ungkapnya.
DPD Jamkeswatch juga sangat menyayangkan adanya penonaktifan peserta BPJS yang dinilai merugikan masyarakat kecil. Selain itu, pihaknya meminta penjelasan dari Ikatan Bidan Indonesia (IBI) terkait adanya laporan pembayaran yang masih dibebankan kepada peserta BPJS ketika menjalani pemeriksaan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua IBI Kota Probolinggo mengaku tidak mengetahui adanya praktik penarikan biaya bagi peserta BPJS. Ia menegaskan, apabila terbukti ada bidan yang melakukan hal tersebut, maka akan diberikan sanksi.
“Soal sanksi tentu ada tahapannya, tergantung dari tingkat kesalahan. Tapi kami pastikan akan ada tindakan bagi anggota yang melanggar aturan,” jelas Ketua IBI.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Heri Poniman, menegaskan bahwa jika benar terdapat praktik penarikan biaya kepada peserta BPJS, maka DPRD meminta izin praktik bidan yang bersangkutan ditutup sementara sebagai efek jera.




