Daerah  

Kepala Bappeda Jatim Dipanggil KPK, Kasus Dana Hibah Kian Melebar

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur, Mohammad Yasin, untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas). Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Oktober 2025.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. “Benar, yang bersangkutan dipanggil untuk memberikan keterangan terkait mekanisme penyaluran hibah Pokmas di Jawa Timur,” ujarnya, 9 Oktober 2025.

KPK tengah menelisik aliran dana hibah senilai ratusan miliar rupiah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022. Dalam prosesnya, lembaga antirasuah itu menemukan dugaan adanya pembagian komisi dari proyek hibah yang semestinya diperuntukkan bagi pemberdayaan masyarakat desa.

Baca juga  Pelantikan Pengurus Garda Bangsa Kabupaten Pasuruan, Bro Muafi Targetkan PKB Menang di 2029

Hingga kini, KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam perkara tersebut. Empat di antaranya sudah ditahan. Mereka adalah Hasanuddin, anggota DPRD; Jodi Pradana Putra, pihak swasta; Sukar, mantan kepala desa; serta Wawan Kristiawan, pihak swasta.

Kasus ini berawal dari dugaan adanya praktik jual beli proposal hibah melalui sejumlah koordinator lapangan (korlap) dan anggota legislatif. Dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial dan pembangunan masyarakat desa justru diduga dikorupsi melalui pemotongan hingga puluhan persen.

Baca juga  Kejari Lumajang Geledah Kantor BPN, Bongkar Dugaan Mafia Tanah

Berdasarkan temuan penyidik, total anggaran hibah yang disalurkan untuk program Pokmas sejak 2019 hingga 2022 mencapai Rp398,7 miliar. KPK menduga sebagian besar anggaran tersebut tidak sampai ke masyarakat penerima manfaat.

Pemanggilan Mohammad Yasin menandai babak baru penyidikan KPK yang kini mulai menelusuri keterlibatan pejabat teknis pemerintah daerah. Lembaga antirasuah itu menilai proses perencanaan dan penganggaran dana hibah kemungkinan melibatkan lebih dari sekadar anggota legislatif.

Sejumlah sumber di lingkungan Pemprov Jawa Timur menyebut, Yasin memiliki peran penting dalam tahap perencanaan program hibah daerah. Namun, hingga berita ini ditulis, ia belum memberikan keterangan resmi kepada media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *