News  

Di Tengah Desakan Publik, Muzani Ungkap Alasan Prabowo Tunda Status Bencana Nasional

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Pemerintah belum juga menetapkan banjir dan longsor di beberapa provinsi di Sumatra sebagai bencana nasional, meski tekanan publik dan desakan dari berbagai lembaga semakin deras. Ahmad Muzani, Wakil Ketua MPR sekaligus politisi Partai Gerindra, menyebut Presiden Prabowo Subianto masih menahan keputusan itu karena pemerintah menilai situasi di lapangan masih dapat dikendalikan.

Menurut Muzani, pemerintah pusat dan pemerintah daerah disebut masih mampu bekerja bersama mengatasi kerusakan infrastruktur, evakuasi korban, distribusi logistik, hingga pemulihan kebutuhan dasar. Ia menyebut kapasitas daerah tidak lumpuh, sehingga status nasional belum diperlukan. “Pemerintah bisa mengendalikan situasi dan keadaan secepatnya,” kata Muzani.

Ia juga menegaskan bahwa penetapan status bencana nasional harus melalui keputusan resmi berupa Keputusan Presiden. Muzani menyampaikan bahwa Prabowo memiliki sejumlah pertimbangan, terutama terkait efektivitas penanganan hingga analisis risiko, sebelum memutuskan eskalasi status tersebut.

Baca juga  Dituding Lakukan Pungli PIP, Anggota DPRD Probolinggo dari Fraksi NasDem Bantah: Tahun Ini Tidak Ada Jatah PIP

Di sisi lain, sejumlah organisasi kemanusiaan, tokoh agama, hingga anggota DPR terus menekan pemerintah agar segera mengeluarkan status nasional. Mereka menilai skala kerusakan, jumlah korban tewas dan hilang, serta keterbatasan akses di daerah terdampak sudah memenuhi syarat bencana berskala nasional.

Sebagian legislator bahkan menyebut penundaan status nasional berpotensi menghambat koordinasi dan distribusi bantuan dalam jumlah besar. Mereka menilai pemerintah seharusnya tidak ragu mengerahkan sumber daya penuh negara mengingat besarnya dampak di tiga provinsi.

Baca juga  Taufiq, Ketua Cabang PMII Pontianak Raya Kecam Kelalaian Polres Pontianak dalam Menjaga Keamanan

Untuk kini, pemerintah tetap pada argumen bahwa sinergi pusat–daerah berjalan optimal. Namun di kamp-kamp pengungsian, warga masih menunggu keputusan yang lebih tegas dari negara keputusan yang dapat membuka akses bantuan masif dan pemulihan cepat. Hingga hari ini, status bencana nasional masih tertahan di meja Presiden.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *