Daerah  

Video Penertiban PKL di Probolinggo Picu Polemik, Satpol PP Tegaskan Tak Ada Konflik Antarinstansi

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Sebuah video berdurasi 37 detik yang beredar di media sosial memantik perdebatan publik setelah menampilkan momen penertiban pedagang kaki lima (PKL) oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Probolinggo. Video yang diunggah akun TikTok @infoharini.co itu diberi narasi “Satpol PP Kota Probolinggo vs Satpol PP Kabupaten Probolinggo”, sehingga memunculkan kesan adanya konflik antarinstansi penegak peraturan daerah.

Dalam rekaman tersebut terlihat sejumlah petugas melakukan penataan PKL di kawasan jalan. Di tengah situasi, tampak seorang pria berkaos hijau memegang minuman yang oleh sebagian warganet diduga sebagai oknum dari Satpol PP Kabupaten Probolinggo. Dugaan itu berkembang luas dan memicu spekulasi adanya keberpihakan terhadap pedagang.

Satpol PP Kota Probolinggo membantah narasi tersebut. Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan tidak pernah terjadi konflik antarinstansi dalam peristiwa itu. Menurut dia, kejadian di lapangan murni dipicu kesalahpahaman komunikasi antara petugas dan pedagang saat proses penertiban berlangsung.

Baca juga  Fatwa MUI Dianggap Terburu-Buru; Begini Tanggapan Presiden Mahasiswa UIN Yogyakarta

“Tidak ada konflik antarinstansi. Penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis, sesuai prosedur yang berlaku,” kata Angga, Senin, (tanggal menyesuaikan).

Ia menjelaskan, lokasi penertiban telah ditetapkan sebagai zona terlarang untuk aktivitas berdagang. Penataan tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penetapan Lokasi Tempat Usaha Pedagang Kaki Lima di Wilayah Kota Probolinggo, yang mengatur titik larangan, pembatasan, serta relokasi PKL demi menjaga ketertiban ruang publik.

Menurut Angga, sosialisasi dan penertiban sebelumnya telah dilakukan di lokasi yang sama. Namun, sebagian pedagang masih beranggapan bahwa saat kegiatan car free day mereka tetap diperbolehkan berjualan. Perbedaan pemahaman itu yang memicu ketegangan sesaat dan terekam dalam video.

Terkait isu dugaan keterlibatan oknum tertentu, Angga menegaskan tidak ada bukti maupun kaitan kelembagaan. Seluruh personel, kata dia, bekerja secara profesional, netral, dan sesuai standar operasional prosedur.

Baca juga  Marak Aksi Begal di Kabupaten Probolinggo, Warga Minta Jalan Kabupaten Desa Betek Diberi PJU

Ia juga meluruskan bahwa video lanjutan yang beredar menunjukkan situasi telah kembali kondusif. Klarifikasi dan komunikasi internal dilakukan antarpersonel Satpol PP sebagai upaya penyelarasan di lapangan, bukan sebagai bentuk konflik antara aparat dan pedagang.

Sebagai langkah lanjutan, pemerintah kota mengarahkan para PKL untuk berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kota Probolinggo guna menempati lokasi alternatif yang telah disediakan.

“Pemerintah tidak melarang masyarakat mencari nafkah. Penataan ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bersama,” ujar Angga.

Peristiwa ini menunjukkan bagaimana potongan video singkat di era digital dapat membentuk opini publik yang tidak utuh. Satpol PP Kota Probolinggo mengimbau masyarakat untuk memverifikasi informasi sebelum menarik kesimpulan atas suatu kejadian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *