PILIHANRAKYAT.ID, Pekalongan-Nama Fadia Arafiq menjadi sorotan setelah ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa, 3 Maret 2026. Penindakan dilakukan di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Fadia menjabat sebagai Bupati Pekalongan periode 2021–2026 dan kembali terpilih untuk masa jabatan berikutnya. Sebelum menduduki kursi bupati, ia pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Pekalongan. Di ranah politik, ia juga aktif sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan.
Perempuan kelahiran 23 Mei 1978 itu memiliki latar belakang pendidikan manajemen. Ia menempuh pendidikan tinggi hingga jenjang doktoral (S3) di perguruan tinggi swasta di Semarang.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang dipublikasikan, total kekayaan Fadia dilaporkan berada di kisaran Rp85 miliar, meliputi aset tanah dan bangunan, kendaraan, serta kas dan setara kas.
KPK menyatakan OTT tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Namun hingga kini, lembaga antirasuah itu masih melakukan pemeriksaan intensif dan belum merinci konstruksi perkara secara lengkap.
Sesuai ketentuan hukum acara, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.




