PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia bersama Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia memperkuat kolaborasi dalam upaya meningkatkan standardisasi layanan haji bagi jemaah Indonesia.
Pertemuan kedua kementerian tersebut berlangsung di Jakarta pada Rabu, 5 Maret 2026. Agenda ini membahas berbagai langkah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak menyoroti pentingnya standar layanan yang jelas dan terukur agar pelayanan kepada jemaah dapat berjalan lebih optimal. Standardisasi dinilai menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya.
Selain itu, peningkatan kompetensi tenaga kerja juga menjadi fokus pembahasan. Tenaga kerja yang terlibat dalam layanan haji dinilai perlu memiliki keterampilan dan sertifikasi yang memadai.
Melalui kerja sama tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan mendorong penguatan pelatihan dan sertifikasi bagi tenaga kerja yang terlibat dalam sektor layanan haji. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalitas tenaga kerja Indonesia.
Kolaborasi ini juga dinilai memiliki potensi untuk memperluas penyerapan tenaga kerja nasional. Sektor layanan haji dinilai mampu membuka peluang kerja di berbagai bidang yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji.
Kedua kementerian menyatakan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam pengembangan layanan haji yang lebih profesional, terstandar, dan berdampak pada penguatan ekonomi nasional.




