PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan masyarakat di Kabupaten Probolinggo. Selain karena anggaran yang dinilai cukup besar, program tersebut juga menuai keluhan terkait kualitas makanan yang dianggap tidak layak dikonsumsi.
Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo pada Rabu, 11 Maret 2026. Rapat tersebut menghadirkan perwakilan lembaga masyarakat, pihak pengelola MBG, Dinas Kesehatan, serta Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Probolinggo.
Dalam forum tersebut, salah satu perwakilan masyarakat menilai persoalan MBG cukup kompleks. Ia mempertanyakan mekanisme perekrutan tenaga kerja dalam program tersebut karena dinilai masih ada pekerja yang tidak memiliki keahlian atau sertifikasi yang memadai untuk menangani penyediaan makanan.
Koordinator Wilayah MBG Kabupaten Probolinggo, Pujo, mengatakan pihaknya akan menampung berbagai masukan yang disampaikan dalam rapat tersebut. Ia menegaskan seluruh catatan dari masyarakat maupun DPRD akan menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG di daerah.
Sementara itu, Ketua Satgas MBG Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, menjelaskan bahwa pengawasan program dilakukan secara berjenjang hingga tingkat kecamatan. Menurut dia, setiap kecamatan telah memiliki petugas yang bertugas mengontrol pelaksanaan MBG di lapangan.
“Setiap temuan oleh satgas di tingkat kecamatan akan diteruskan kepada satgas kabupaten. Selanjutnya laporan itu akan disampaikan kepada Bupati, satgas provinsi, dan Badan Gizi Nasional,” kata Ugas Irwanto melalui pesan WhatsApp, Rabu, 11 Maret 2026.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo, Rendra Hadikusuma, menyampaikan beberapa kesimpulan dari rapat tersebut. Komisi IV meminta Koordinator Wilayah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah berjalan dan menyampaikan laporannya kepada DPRD.
Selain itu, Komisi IV juga akan menindaklanjuti berbagai temuan di lapangan yang dinilai tidak sesuai. DPRD juga mendorong evaluasi terhadap proses perizinan SPPG yang telah beroperasi serta memperkuat koordinasi antara satgas dan koordinator wilayah.
Rendra menegaskan DPRD akan terus menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap program MBG agar pelaksanaannya sesuai dengan tujuan pemerintah, yakni memastikan masyarakat, khususnya anak-anak, mendapatkan makanan bergizi yang layak.




