News  

BGN Bantah Isu Anggaran IT Rp 1,2 Triliun Bermasalah, Sebut Diawasi Ketat

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menanggapi isu anggaran teknologi informasi senilai Rp 1,2 triliun untuk Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) serta layanan managed service sarana IT dan Internet of Things (IoT). Ia menegaskan penggunaan anggaran tersebut dilakukan sesuai regulasi dan dalam pengawasan ketat.

Menurut Dadan, keterlibatan Perum Peruri dalam proyek strategis tersebut merupakan bagian dari langkah terintegrasi negara. Ia menyebut Peruri kini telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi dengan sistem keamanan tinggi.

“Keterlibatan Perum Peruri dalam program strategis ini adalah langkah terintegrasi negara. Perlu ditegaskan bahwa Peruri telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi high security,” kata Dadan dalam keterangan tertulis, Selasa, 21 April 2026.

Baca juga  Menengok Tiga Lukisan Monumental Ikon Pameran Koleksi Istana Kepresidenan

Dadan menjelaskan, kerja sama dengan Peruri merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2019 yang memberi kewenangan kepada perusahaan tersebut sebagai penyedia solusi digital sekuriti bagi instansi pemerintah.

Selain itu, status Peruri sebagai GovTech Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 menjadi alasan lembaga tersebut dipercaya mendukung transformasi digital nasional melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Seluruh proses kerja sama dengan BGN dijalankan secara transparan, sesuai regulasi yang berlaku, serta mengedepankan prinsip Good Corporate Governance,” ujarnya.

Ia juga memastikan tidak ada ruang penyimpangan dalam penggunaan anggaran karena proyek tersebut berkaitan dengan pengelolaan data gizi masyarakat Indonesia.

Baca juga  Perpindahan Ibu Kota, Ini Konsep Yang Sudah di Persiapkan Oleh Presiden Jokowi

Dari total pagu anggaran yang tersedia, realisasi saat ini disebut dialokasikan untuk dua kebutuhan utama. Pertama, pengembangan aplikasi SIPGN yang mencakup berbagai modul dengan nilai sekitar Rp 550 miliar.

Kedua, anggaran sebesar Rp 199 miliar dialokasikan untuk penyediaan layanan managed service perangkat IoT.

Menanggapi sorotan publik terkait aspek teknis dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), Dadan menyatakan seluruh tahapan administrasi tetap berjalan sesuai koridor hukum.

“BGN berkomitmen agar sistem SIPGN dan layanan IoT ini dapat segera beroperasi maksimal untuk memastikan distribusi gizi tepat sasaran dan dapat dipantau secara real-time,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *