PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan pengadaan 21.801 unit motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah melalui persetujuan Kementerian Keuangan. Ia meluruskan polemik yang muncul setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut sempat menolak rencana tersebut.
Menurut Dadan, anggaran pengadaan motor roda dua itu sudah tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk BGN. Namun dana tersebut sempat diblokir dan baru dibuka pada Oktober 2025.
“Dalam APBN, anggaran BGN ada pengadaan motor roda dua dan sampai Oktober dananya dalam keadaan terblokir. Dibuka blokirnya pada Oktober,” kata Dadan dalam wawancara dengan detikcom, Jumat, 24 April 2026.
Ia membantah anggapan bahwa pengadaan dilakukan secara sepihak. Menurut dia, penggunaan anggaran negara tidak bisa diputuskan oleh satu lembaga saja karena setiap tahapan harus mendapatkan persetujuan.
“Ketika buka blokir, ada persetujuan. Ketika eksekusi, ada persetujuan. Jadi tidak mungkin melakukannya sendiri,” ujar Dadan.
Ia menjelaskan pembukaan blokir anggaran dilakukan melalui forum tripartit yang melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan BGN. Setelah itu, proses pengadaan tetap melalui tahap penelaahan hingga pembayaran dilakukan Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan usulan pengadaan motor listrik untuk MBG diajukan sebelum dirinya menjabat. Ia mengaku sempat meminta agar rencana itu ditolak, namun sebagian disebut telah lolos. Meski demikian, Purbaya memastikan tidak ada lagi pembelian motor listrik untuk program MBG pada tahun ini.




