PILIHANRAKYAT.ID, Pasuruan-Aparat Kepolisian Resor Pasuruan Kota menggagalkan aksi balap liar di kawasan Jalan dr Wahidin Sudiro Husodo dan Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan, Sabtu dini hari, 18 April 2026. Dalam operasi tersebut, empat remaja diamankan bersama dua unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balapan.
Penindakan itu berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan call center 110. Warga melaporkan adanya sekelompok remaja yang tengah bersiap menggelar balap liar di dua ruas jalan utama tersebut.
Mendapat laporan itu, petugas yang dipimpin Perwira Pengawas Iptu Mintarta segera menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, polisi mendapati sejumlah remaja berkumpul dan diduga hendak memulai balapan.
“Kami mendapati sejumlah remaja yang akan melakukan aksi balap liar di ruas jalan tersebut. Kami langsung melakukan pembubaran serta pengamanan terhadap para pelaku balap liar,” kata Mintarta.
Selain mengamankan empat remaja, polisi juga menyita dua sepeda motor yang berada di lokasi. Seluruh remaja kemudian dibawa ke Markas Polres Pasuruan Kota untuk didata serta menjalani pembinaan.
Balap liar masih menjadi persoalan berulang di wilayah Pasuruan. Meski razia rutin digelar, aksi serupa kerap muncul kembali, terutama pada malam akhir pekan dan dini hari ketika arus lalu lintas mulai lengang.
Mintarta mengatakan kepolisian akan terus merespons setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban. “Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap aduan yang masuk, khususnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.




