Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Terlibat Kasus Pelecehan Seksual

PILIHANRAKYAT.ID, Yogyakarta-Dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan UPN Veteran Yogyakarta terus menjadi perhatian publik. Mahasiswa menyebut sedikitnya delapan dosen diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap mahasiswi di kampus tersebut.

Dugaan itu mencuat setelah sejumlah pengakuan korban beredar di media sosial dan memicu aksi demonstrasi mahasiswa di halaman rektorat kampus, Rabu, 20 Mei 2026. Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak pihak kampus bertindak tegas terhadap seluruh terduga pelaku.

Koordinator aksi menyebut delapan dosen yang diduga terlibat berasal dari sejumlah fakultas berbeda. Rinciannya, tiga dosen dari Fakultas Pertanian, satu dosen Fakultas Teknologi Mineral dan Energi, dua dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, satu dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta satu dosen lain yang belum diketahui asal fakultasnya.

Baca juga  Taruhan (Cerpen Anton Chekov)

Meski demikian, pihak kampus menyatakan baru menerima satu laporan resmi yang kini sedang diproses oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT). Terlapor merupakan dosen Program Studi Agroteknologi Fakultas Pertanian.

Rektorat UPN Veteran Yogyakarta telah menonaktifkan sementara dosen terlapor guna mempermudah proses pemeriksaan. Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Rektor Nomor 1531/UN62/TP/KEP/2026 tertanggal 19 Mei 2026.

Baca juga  Pimpinan MPR Harus Akur, Prabowo; Memberikan Masukan Terhadap MPR Yang Baru

Ketua Satgas PPKPT UPN Veteran Yogyakarta, Iva Rachmawati, mengatakan pemeriksaan terhadap saksi dan terlapor masih berlangsung. Menurut dia, dugaan kekerasan seksual yang diperiksa sejauh ini berkaitan dengan komunikasi verbal dan pesan pribadi.

“Kampus berkomitmen menangani kasus ini sesuai aturan yang berlaku dan tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan seksual,” kata Iva dalam keterangan resmi kampus.

Mahasiswa meminta seluruh laporan dugaan kekerasan seksual diusut secara terbuka dan transparan agar memberikan rasa aman bagi civitas akademika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *