Daerah  

Pemkab Probolinggo Evaluasi PAD, Realisasi Capai 39,86 Persen hingga Mei 2026

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Pemerintah Kabupaten Probolinggo mulai mengevaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2026. Hingga 31 Mei 2026, realisasi PAD tercatat mencapai Rp112,12 miliar atau 39,86 persen dari target sebesar Rp281,28 miliar.

Evaluasi tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi dan evaluasi (rakorev) PAD yang digelar Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) di ruang PRIC Mal Pelayanan Publik Kabupaten Probolinggo, Jumat, 12 Juni 2026. Kegiatan itu dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto dan dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil PAD.

Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani mengatakan rakorev dilakukan untuk mengukur capaian pendapatan daerah sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi OPD dalam mengoptimalkan penerimaan daerah. Menurut dia, sejumlah tantangan masih menjadi penghambat peningkatan PAD, mulai dari tingginya ketergantungan terhadap transfer ke daerah, belum optimalnya penggalian potensi retribusi hingga belum tuntasnya integrasi sistem pembayaran elektronik melalui aplikasi My Retribusi.

Baca juga  Video Perkelahian Kades dan Aktivis di Probolinggo Beredar, Dipicu Lahan Tambang

“Rapat ini kami laksanakan untuk melihat sejauh mana capaian PAD sampai dengan 31 Mei 2026, mengidentifikasi kendala yang dihadapi perangkat daerah serta menyusun langkah strategis agar target PAD tahun ini dapat tercapai secara optimal,” kata Kristiana.

Ia menilai potensi pendapatan daerah masih cukup besar untuk dikembangkan. Karena itu, seluruh OPD penghasil PAD didorong lebih aktif melakukan inovasi, memperkuat pendataan potensi pendapatan serta meningkatkan efektivitas pemungutan retribusi sesuai kewenangan masing-masing.

Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto menyebut capaian PAD hingga akhir Mei menunjukkan tren positif. Realisasi tersebut telah melampaui target triwulan pertama sebesar 15 persen dan hampir mencapai target triwulan kedua yang ditetapkan sebesar 40 persen. Namun, masih terdapat sejumlah OPD yang capaian PAD-nya belum optimal sehingga memerlukan langkah percepatan.

Baca juga  LSM LIRA Jatim Dorong Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana pada Kasus Mahasiswi UMM

“Rakorev ini menjadi momentum untuk mengevaluasi capaian pendapatan daerah sekaligus mencari solusi, memperkuat komitmen dan menyusun langkah-langkah strategis guna mengoptimalkan penerimaan daerah,” ujar Ugas.

Untuk meningkatkan penerimaan daerah, Pemerintah Kabupaten Probolinggo menyiapkan sejumlah strategi, antara lain optimalisasi pemungutan retribusi, peningkatan pengawasan penerimaan daerah, penguatan koordinasi antar-OPD, pengembangan potensi pendapatan baru serta percepatan penerapan sistem pembayaran elektronik. Selain itu, pemerintah daerah juga akan menerapkan mekanisme penghargaan dan sanksi bagi OPD penghasil PAD. OPD yang berhasil mencapai target akan memperoleh insentif retribusi, sedangkan OPD yang tidak memenuhi target berpotensi dikenai penundaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Menurut Ugas, langkah tersebut diperlukan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. “Harapannya seluruh OPD memiliki kesepahaman dan komitmen yang kuat untuk bersama-sama meningkatkan PAD sehingga Kabupaten Probolinggo tidak bergantung sepenuhnya pada transfer keuangan dari pemerintah pusat,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *