Daerah  

Penguatan Pendidikan Agama Jadi Fokus Kemenag Probolinggo Hadapi Tantangan Moral

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo menegaskan komitmennya memperkuat pendidikan agama, pembinaan akhlak, dan ketahanan keluarga sebagai strategi membangun karakter masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghadapi berbagai tantangan moral yang berkembang di tengah kehidupan sosial.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo, Samsur, mengatakan penguatan karakter masyarakat sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam mempertahankan identitas daerah sebagai wilayah religius yang memiliki tradisi pesantren kuat. Karena itu, Kemenag menempatkan pendidikan agama dan pembinaan moral sebagai langkah preventif.

“Kabupaten Probolinggo dikenal sebagai daerah religius yang memiliki tradisi pesantren yang kuat. Kami sejalan dengan komitmen Bupati Probolinggo dalam menjaga nilai-nilai agama, moral, dan budaya sebagai identitas daerah. Karena itu, langkah yang kami kedepankan adalah memperkuat pendidikan agama, pembinaan akhlak, dan ketahanan keluarga sebagai upaya preventif,” kata Samsur.

Baca juga  Khofifah Segera Terapkan Teknologi Temenin di RS Jatim

Menurut dia, penguatan karakter masyarakat memiliki landasan konstitusional dan regulasi yang jelas. Selain mengacu pada Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945, kebijakan tersebut juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menempatkan pembentukan manusia beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia sebagai tujuan pendidikan nasional.

Samsur menambahkan, penguatan karakter juga diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang menegaskan peran pesantren dalam membentuk insan beriman dan berakhlakul karimah. Sementara itu, Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 turut menempatkan pembangunan karakter bangsa sebagai bagian dari upaya menghadapi ancaman nonmiliter.

Dalam pelaksanaannya, Kemenag Kabupaten Probolinggo mengoptimalkan pembinaan melalui madrasah, pondok pesantren, penyuluh agama, pendidikan keagamaan, bimbingan perkawinan, pembinaan keluarga sakinah, hingga penguatan moderasi beragama. Seluruh program tersebut diarahkan untuk membentuk masyarakat yang memiliki akhlakul karimah.

Baca juga  Ponpes Besuk Pasuruan Fatwakan Sound Horeg Haram Mutlak, Ini Alasannya

Ia menilai tantangan moral yang dihadapi generasi muda saat ini semakin kompleks, mulai dari penyalahgunaan narkoba, pornografi, perjudian daring, kekerasan, pergaulan bebas, hingga penyalahgunaan media digital. Karena itu, penyelesaian persoalan tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga memerlukan pendidikan, keteladanan, dan pembinaan yang berkelanjutan.

Kemenag, kata Samsur, akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam mewujudkan masyarakat yang religius, berkarakter, dan harmonis. Upaya tersebut dinilai selaras dengan Program SAE yang menempatkan pembangunan sumber daya manusia unggul, religius, dan berdaya saing sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif dalam menyikapi berbagai persoalan sosial dengan tetap menghormati ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *