Daerah  

Motor Pedagang Hilang di Parkir Resmi Semipro, Korban Minta Dishub Kota Probolinggo Bertanggung Jawab

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Kehilangan sepeda motor terjadi di area parkir resmi yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo saat pelaksanaan Seminggu di Kota Probolinggo (Semipro) 2026. Korban, seorang pedagang yang membuka lapak di lokasi acara, berencana melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Probolinggo Kota.

Korban bernama Novita Indra Rukmana, warga Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Sepeda motor Honda Vario bernomor polisi N 6953 SK miliknya dilaporkan hilang pada Jumat malam, 10 Juli 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Kendaraan itu diparkir di area parkir resmi di Jalan Kaca Piring, sisi selatan pintu masuk Stadion Bayuangga yang menjadi pusat penyelenggaraan Semipro.

Novita mengatakan, motor tersebut digunakan oleh salah seorang karyawannya yang beberapa kali keluar masuk lokasi untuk mengambil stok barang dagangan berupa frozen food. Saat karyawannya kembali dari rumah, sepeda motor masih berada di lokasi parkir. Namun ketika hendak pulang setelah pengunjung mulai berkurang, kendaraan itu sudah tidak ditemukan.

Baca juga  Banser Kraksaan Turun Tangan Bantu Warga Terdampak Banjir

“Ya, hilangnya tadi malam di Semipro. Parkirannya Dishub. Ini sebentar lagi saya mau ke Polres Probolinggo Kota untuk membuat laporan,” kata Novita kepada wartawan, Sabtu, 11 Juli 2026.

Menurut Novita, selama tiga kali mengikuti Semipro sebagai pedagang, baru kali ini ia mengalami kehilangan kendaraan. Ia juga menilai pengawasan di area parkir kurang maksimal. Saat motornya diketahui hilang, petugas parkir disebut tidak berada di titik parkir, meski masih ada sejumlah kendaraan lain yang belum diambil pemiliknya.

Usai kejadian, korban dipertemukan dengan petugas parkir di Kantor Dinas Perhubungan Kota Probolinggo. Dalam pertemuan tersebut, Novita meminta adanya pertanggungjawaban karena kendaraan hilang di area parkir resmi. Ia mengaku masih menyimpan karcis parkir sebagai bukti bahwa sepeda motornya diparkir di lokasi tersebut.

“Ya tetap minta ganti rugi. Saya punya bukti karcis. Tapi sampai sekarang belum ada kesepakatan apakah diganti penuh atau sebagian,” ujarnya. Ia juga menyoroti mekanisme pemberian karcis parkir yang dinilainya belum tertib. Menurut dia, karcis seharusnya disobek menjadi dua sebagai bukti bagi pengguna jasa parkir dan petugas saat kendaraan keluar dari area parkir.

Baca juga  Tak Disangka! Buku Baru Intelektual Probolinggo Ini Kupas Cara Agama Lawan Rasisme

Kepala Dinas Perhubungan Kota Probolinggo, Pudi Adji Tjahjo Wahono, membenarkan adanya laporan kehilangan sepeda motor di area parkir Semipro. Menurut dia, pihaknya telah mempertemukan korban dengan petugas parkir pada malam kejadian untuk mencari penyelesaian, meski hingga kini belum tercapai kesepakatan.

Pudi juga membantah informasi yang menyebut petugas parkir meninggalkan lokasi sebelum seluruh kendaraan keluar. “Soal sanksi tidak ada. Karena jukirnya tidak pulang. Dia tetap berada di lokasi. Jadi informasi kalau jukir pulang itu tidak benar,” kata Pudi.

Kasus kehilangan sepeda motor tersebut selanjutnya akan dilaporkan korban ke Polres Probolinggo Kota. Polisi akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku sekaligus memastikan kronologi hilangnya kendaraan di area parkir resmi penyelenggaraan Semipro 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *