PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo bersama Pemerintah Kabupaten Probolinggo menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Kamis, 30 Juli 2026.
Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah pihak terkait lainnya. Pemerintah Kabupaten Probolinggo diwakili Wakil Bupati Probolinggo Fahmi Abdul Haq atau yang akrab disapa Ra Fahmi, mewakili Bupati Probolinggo.

Sebelum penandatanganan nota kesepakatan, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Probolinggo menyampaikan hasil pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Laporan tersebut dibacakan oleh Juru Bicara Badan Anggaran, Joko Wahyudi dari Fraksi Partai Golkar.
Joko Wahyudi menyampaikan bahwa pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah dilakukan secara mendalam dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, arah pembangunan, serta kebutuhan program prioritas pada tahun mendatang.

“Setelah melalui serangkaian pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Probolinggo menyatakan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dapat disepakati sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027,” kata Joko saat membacakan laporan Badan Anggaran.
Usai penyampaian laporan, pimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir. Selanjutnya dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo sebagai tahapan penting dalam proses penyusunan APBD 2027.

Wakil Bupati Probolinggo Ra Fahmi mengatakan kesepakatan tersebut mencerminkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun kebijakan anggaran yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Menurut dia, APBD harus menjadi instrumen pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan daerah.
“Kesepakatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan penyusunan APBD 2027 berjalan tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah. Kami berharap seluruh program yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, mulai dari peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi kerakyatan,” kata Ra Fahmi.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Probolinggo akan terus memperkuat kolaborasi dengan DPRD agar setiap kebijakan anggaran disusun secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar pembangunan di Kabupaten Probolinggo dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.




