PILIHANRAKYAT.ID, Surabaya-Wakil Gubernur Jawa Timur sekaligus Ketua Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (MBG) Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, memastikan biaya pengobatan korban dugaan keracunan makanan MBG di Sidoarjo ditanggung negara.
“Harus ditanggung negara,” kata Emil seusai rapat paripurna DPRD Jawa Timur di Surabaya, Kamis, 3 September 2026.
Emil mengatakan pemerintah daerah memastikan seluruh korban mendapat penanganan medis yang diperlukan. Penanganan tersebut menjadi prioritas agar penerima MBG, terutama anak-anak, tidak menunda pemeriksaan ketika mengalami gejala setelah mengonsumsi makanan.
Menurut Emil, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan kebutuhan pelayanan kesehatan, obat-obatan, dan logistik medis bagi korban tersedia.
“Pokoknya ditangani. Butuh logistik, kita dukung dari unit-unit Pemprov,” ujarnya.
Pembiayaan Tidak melalui BPJS
Emil mengatakan pembiayaan perawatan korban akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah. Mekanisme pembiayaan di rumah sakit pemerintah dan fasilitas kesehatan swasta, kata dia, berbeda.
Kasus dugaan keracunan MBG itu tidak masuk dalam skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Karena itu, pemerintah akan menyiapkan sumber pembiayaan lain agar korban tetap memperoleh layanan medis.
Pemprov Jawa Timur, kata Emil, juga dapat menggunakan Belanja Tidak Terduga atau BTT jika anggaran yang telah tersedia di Dinas Kesehatan tidak mencukupi.
“Kita punya BTT juga kalau sampai yang sudah teranggarkan di Dinas Kesehatan tidak memadai,” kata dia.
Menunggu Hasil Penelusuran
Mengenai penyebab dugaan keracunan, Emil mengatakan pemerintah masih menunggu hasil penelusuran Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Dinas Kesehatan setempat.
Ia mengatakan pemerintah daerah akan memberikan dukungan sesuai tugas dan kewenangannya. Adapun pembenahan pelaksanaan program MBG tetap menjadi kewenangan BGN.
Emil menegaskan pemerintah akan memastikan korban mendapatkan penanganan hingga kebutuhan medis mereka terpenuhi. Pemerintah juga masih menunggu hasil pemeriksaan untuk mengetahui penyebab dugaan keracunan tersebut.




