Hasto di Panggil KPK Untuk Menjadi Saksi Kasus Wahyu Setiawan

Hasto di Panggil KPK Untuk Menjadi Saksi Kasus Wahyu Setiawan, (Foto: Istimewa)
Hasto di Panggil KPK Untuk Menjadi Saksi Kasus Wahyu Setiawan, (Foto: Istimewa)

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Ahirnya Sekretaris Jendral Hasto Kristiyanto  juga hadir ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya Hasto Hanya menjadi saksi kasus Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Sebab, Hasto sadar Bahwa dirinya juga tentu bertanggung jawab dengan Wahyu.

Dengan rasa tanggung jawab, Hasto Kristiyanto mendatangi Gedung KPK, Jakarta, siang ini, Jumat, 24 Januari 2020 untuk diperiksa dalam kasus suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Sekretaris Jenderal PDIP tersebut mengenakan kemeja putih dipadu jas hitam.

“Hari ini saya memenuhi tanggung jawab warga negara dalam menjaga marwah KPK, memenuhi undangan untuk hadir sebagai saksi,” tutur Hasto Kristiyanti setibanya di Gedung KPK.

Baca juga  Tradisi Pasar Yang Unik di Sragen

Nama Hasto Kristiyanto disebut-sebut dalam pemberitaan kasus suap di KPU ini berkaitan dengan uang untuk menyuap Wahyu Setiawan. Wahyu disuap untuk meloloskan Harun Masiku menggantikan Riezky Aprilia sebagai anggota DPR memalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Hasto Dia menerangkan bahwa penyidik KPK akan meminta keterangannya sebagai saksi dalam kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. “Terhadap dugaan apa yg terjadi kepada mantan Komisioner KPU, Saudara Wahyu.”

Baca juga  Masjid Manahan Mengendap di Antara Gemuruh Revitalisasi

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni Wahyu Setiawan, Agustiani, Harun Masiku, dan Saeful Bahri yang juga staf Hasto Kristiyanto. Kecuali wahyu, ketiag tersangka lainnya adalah kader PDIP. Bahkan, Saeful adalah anggota staf Hasto Kristiyanto.

KPK pun telah memastikan akan memeriksa siapa saja yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. “Tentu saja, siapa saja dari temuan yang ada, yang relevan terkait, kami pastikan akan panggil,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango pada Ahad, 12 Januari 2020.

(Rifa’i/PR.ID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *